Gubernur tinjau evakuasi penambang emas tertimbun

id penambang emas, penambang emas ilegal yang tertimbun, lubang galian di Kabupaten Merangin, sangat sempit dan sulit dijangkau serta dipenuhi air,

Gubernur tinjau evakuasi penambang emas tertimbun

Ilustrasi-Penambangan emas ilegal (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

...."Kita harus pertimbangkan perasaan keluarga korban. Tolong kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lain karena secara hukum penambangan ini dilarang," katanya....
Jambi (ANTARA Sumsel) - Gubernur Jambi Zumi Zola, Sabtu, meninjau evakuasi 11 penambang emas ilegal yang tertimbun saat mencari emas di lubang galian di Kabupaten Merangin.

Zola mengatakan evakuasi sudah memasuki hari keenam, namun belum membuahkan hasil karena lubang galian tambang tersebut sangat sempit dan sulit dijangkau serta dipenuhi air.

"Lubangnya cukup dalam, bahkan sampai menembus ke seberang sungai. Mesin pompa air tidak mampu mengeringkan air di dalam lubang" kata Zola.

Meski sebelas penambang emas ilegal itu belum berhasil dievakuasi, pihaknya terus berupaya dan mencari opsi yang memungkinkan untuk mengevakuasi korban yang dipastikan meninggal tersebut.

"Kita harus pertimbangkan perasaan keluarga korban. Tolong kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat lain karena secara hukum penambangan ini dilarang," katanya.

Penambang emas ilegal atau biasa disebut penambangan emas tanpa izin (peti) sebanyak 11 orang itu melakukan penambangan dengan metode membuat lubang galian atau lubang jarum sedalam antara 30-50 meter.

Diduga saat menggali air masuk ke lubang tambang sebab lubang galian penambang tepat di bawah Sungai Batang Merangin dengan kedalaman tujuh meter lebar sekitar 20 meter. Hal itu menyebabkan 11 penambang terjebak di dalam lubang jarum tersebut.

Lokasi yang menjadi tambang emas tersebut tepatnya berada di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, kabupaten setempat. 11 penambang dinyatakan tertimbun sejak Senin (24/10).

Zola mengatakan, pencarian akan terus dilakukan hingga tujuh hari ke depan. Namun jika tidak ada hasil maka selanjutnya akan ada pembicaraan pemerintah bersama 11 keluarga penambang tersebut.

Saat ini dua alat berat didatangkan ke lokasi. Opsinya  membongkar lubang dari seberang sungai karena posisi korban diperkirakan berada dekat dengan seberang sungai dari lubang tempat mereka masuk.

Tim SAR yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD serta warga sejak Senin hingga saat ini masih berada di lokasi. Musibah tertimbunnya 11 penambang emas ilegal di lubang jarum ini merupakan kejadian terbesar.

Sebelas penambang emas ilegal yang dinyatakan tertimbun, yakni Tami (45), Yungtuk (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur(34). Semuanya merupakan warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, Merangin.

Kemudian Cito (25) dan Zulfikar (25) merupakan warga Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Dian Arman (53) dan Erwin (44) merupakan warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, Merangin.