KPU Sumsel perpanjang lelang jabatan sekretaris

id kpu, jumlah pendaftar minimal enam orang, urat edaran Sekjen KPU RI, Timsel telah konsul ke Sekjen KPU, pendaftaran calon Sekretaris KPU Sumsel

KPU Sumsel perpanjang lelang jabatan sekretaris

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan memperpanjang pendaftaran lelang jabatan Sekretaris KPU, karena belum tercapainya jumlah pendaftar pada pendaftaran tahap pertama.

Pendaftaran lelang jabatan Sekretaris KPU Sumatera Selatan diperpanjang 26 Oktober hingga 1 November 2016, kata Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, sehubungan dengan yang mendaftar pada pendaftaran pertama saat penutupan 24 Oktober 2016 hanya empat orang, sehingga jumlah pendaftar minimal enam orang sesuai surat edaran Sekjen KPU RI tidak tercapai, karena itu pendaftaran akan diperpanjang hingga 1 November 2016.

"Timsel telah konsul ke Sekjen KPU di Jakarta dan pendaftaran calon Sekretaris KPU Sumsel diperpanjang hingga 1 November mendatang," ujarnya.

Ia mengatakan, sepinya pendaftar memang telah dievaluasi dari banyak faktor diantaranya umur yang maksimal 54 tahun, namun ini hanya menjadi pertimbangan saja untuk diajukan dan tidak lagi menjadi syarat umum.

Selain itu, lanjutnya, persyaratan lainnya yang belum dilengkapi dapat diajukan dalam masa pendaftaran.

Penerimaan pendaftaran perpanjangan dimulai 26 Oktober hingga 1 November 2016.

"Hari libur Sabtu dan Minggu pendaftar bisa memasukan berkasnya di kantor KPU Sumsel, karena petugas sudah disiapkan," katanya.