Dewan Pers: Peliputan terorisme harus dilengkapi pengamanan

id Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, peliputan peristiwa teroris, harus dilengkapi alat pengamanan, cukup berbahaya bagi keselamatan jiwa, aturan Dew

Dewan Pers: Peliputan terorisme harus dilengkapi pengamanan

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, peliputan peristiwa teroris harus dilengkapi alat pengamanan karena peristiwa itu cukup berbahaya bagi keselamatan jiwa.

Bahkan dalam aturan Dewan Pers, wartawan dalam peliputan harus mengutamakan keselamatan, kata Yosep Adi pada Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers Dalam Meliput Isu-Isu Terorisme di Palembang, Kamis.

Yosep mengatakan, seseorang wartawan harus mengutamakan kepentingan publik dalam pemberitaan terorisme.

Hal ini karena bisa saja wartawan menjadi terorisme bila berita yang disampaikan membuat masyarakat ketakutan, ujar dia.

Oleh karena itu, pemberitaan disampaikan harus diperoleh dari narasumber yang tempat agar informasi tidak salah.

Selain itu dalam pemberitaan harus mengutamakan praduka atau diduga, karena wartawan bukan pengadilan, kata dia.

Hal ini karena bila berita yang disiarkan tidak sesuai maka itu akan merusak nama baik.

Memang, lanjut dia, diseminasi yang dilakukan merupakan bagian dari kerja sama antara Dewan Pers dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sementara Wakil Direktur Intelkam Polda Sumsel AKBP Heri Widagdo mengatakan, terorisme memang sangat berbahaya karena dampaknya cukup besar termasuk imbasnya masalah ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu terorisme harus dicegah bersama-sama, tambah dia.
(U005)