Pemkot siapkan Rp100 miliar normalisasi sungai beringin

id sungai, Kota Semarang, menormalisasi Sungai Beringin, menuntaskan banjir

Pemkot siapkan Rp100 miliar normalisasi sungai beringin

Ilustrasi-Sungai.(Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Semarang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Semarang menyiapkan anggaran senilai Rp100 miliar untuk menormalisasi Sungai Beringin untuk menuntaskan banjir di kawasan sekitar sungai.

"Dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sudah membuat 'DED' (detail engineering design) proyek normalisasi Sungai Beringin," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Jateng, Selasa.

Sungai Beringin yang berada di kawasan Mangkang, Semarang, selama ini pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS Pemali-Juana, termasuk proyek normalisasi sungai.

Namun, Pemkot Semarang berkeinginan mengambil alih kewenangan melakukan normalisasi Sungai Beringin untuk percepatan pelaksanaan proyek, mengingat kondisinya sudah sedemikian mendesak.

"Dari DED ternyata butuh sekitar Rp100 miliar. Ya, dari Pemkot Semarang akan mengalokasikan normalisasi Sungai Beringin dalam dua tahun anggaran," ujar Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang juga mengapresiasi pengambil alihan proyek normalisasi Sungai Beringin karena kondisi mendesak dinormalisasi.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Wachid Nurmiyanto mengungkapkan normalisasi Sungai Beringin sudah sangat mendesak untuk penanganan banjir di kawasan Mangkang dan sekitarnya.

Bahkan, beberapa waktu lalu tanggul Sungai Beringin jebol dan sempat menggenangi sekitar 1.600 permukiman penduduk yang ada di tujuh rukun warga (RW) di kelurahan Mangkang Wetan, Semarang.

"Walaupun kewenangannya di BBWS Pemali-Juana, Pemkot Semarang bisa mengajukan permohonan mengambil alih. Setelah tanggung jawab dialihkan ke pemkot, bisa dianggarkan di APBD," tuturnya.

Setiap tahun, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Sungai Beringin selalu meluap yang menyebabkan banjir di kawasan Mangkang karena hilir sungai menyempit.

"Dengan diambil alih, Pemkot Semarang tentunya memiliki kewenangan lebih dalam pengelolaan maupun pemeliharaan Sungai Beringin. Konsekuensinya, pengeluaran dari APBD lebih besar," jelasnya.

Wachid mengemukakan proyek normalisasi Sungai Beringin setidaknya bisa tuntas dalam dua tahun, dan alangkah lebih baik jika pada 2017 sudah dimulai pembebasan lahan dan penataan wilayah.

"Kalau untuk infrastruktur dan sebagainya, belum tuntas kalau 2017. Kami proyeksikan tuntasnya (normalisasi Sungai Beringin, red.) dua tahun. Makanya, segera dimulai lebih baik," tegasnya.