Legislator: Pajak hotel bil Baturaja terlalu kecil

id pajak hotel, hotel, setoran pajak dibayar pihak Hotel Bukit Indah Lestari, pendapatan hotel

Legislator: Pajak hotel bil Baturaja terlalu kecil

Ilustrasi (Oleh Evan Ervani)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menilai setoran pajak dibayar pihak Hotel Bukit Indah Lestari Baturaja terlalu kecil, karena tidak sesuai dengan kondisi banyaknya tamu menginap di hotel mewah itu.

Setoran pajak Hotel Bukit Indah Lestari (BIL) di Jalan Lintas Sumatera ke Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) itu terlalu kecil, padahal pendapatannya dinilai cukup besar, artinya tidak rasional jika dinilai fakta di lapangan, kata anggota Komisi III DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha di Baturaja, Selasa.

Menurut politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, berdasarkan informasi yang diterima dalam setahun setoran pajak diterima pemerintah daerah (Pemda) dari Hotel BIL hanya kisaran antara Rp70 juta sampai Rp90 juta.

"Jika dihitung-hitung pendapatan mereka selama satu tahun kisaran Rp900 juta," katanya.

Artinya jika pendapatan hanya dilaporkan sebanyak itu tidak masuk akal, karena tidak bisa menutupi biaya operasional. Bagaimana mereka bisa bayar listrik, gaji karyawan dan operasional lain. Ini jelas sangat tidak masuk akal," kata Yudi.

Dengan angka demikian, sejatinya secara perhitungan analisa ekonomi, tentu saja kegiatan usaha hotel tersebut mengalami kebangkrutan atau gulung tikar, namun realitanya di lapangan, BIL tetap eksis bahkan bisa dikatakan maju pesat.

Menurut dia, tidak menyebut apakah ada kongkalikong di sana, ataukah ada penggelapan pajak di sana, tapi yang jelas pajak hotel BIL, restoran dan hiburan lainnya di OKU merupakan potensi pajak yang cukup besar.

Di sisi lain, Komisi III DPRD setempat sebetulnya juga membutuhkan penjelasan mengenai hal tersebut.

"Sayangnya, menurut Kamaludin anggota komisi III, saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke sana beberapa hari lalu, pihak hotel belum dapat menjelaskan," katanya.

Kamaludin mengungkapkan, setoran pajak Hotel BIL ke daerah hanya Rp7,5 juta perbulan jelas sangat tidak masuk akal, karenanya pihaknya akan memanggil manajemen BIL Hotel untuk minta penjelasan.

"Kita akan panggil manajemen hotel BIL ke Komisi III untuk menjelaskannya. Mengenai waktu tergantung ketua nanti yang menjadwalkannya," kata politisi asal PKPI tersebut.