KPU tetapkan dua pasangan calon bupati Muba

id pilkada, calon bupati muba, calon pimpinan daerah, pasangan calon bupati muba, penetapan calon bupati, kpu

KPU tetapkan dua pasangan calon bupati Muba

Ilustrasi pilkada (Antaranews.com/ist)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menetapkan dua pasangan calon bupati-wakil bupati untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2017.

Dua pasangan calon bupati-wakil bupati Musi Banyuasin yang ditetapkan itu ialah Dodi Reza Alex-Beni Hernedi dari jalur partai politik dan Amiri Aripin-Ahmad Toha dari jalur independen.

"Dokumen yang diserahkan kedua pasangan calon bupati-wakil bupati Musi Banyuasin itu ke KPU sudah memenuhi persyaratan," kata Anggota KPU Sumatera Selatan Liza Lizuarni saat dihubungi di Palembang, Senin.

Ia mengatakan KPU telah melakukan verifikasi dan penelitian terhadap berkas yang diserahkan kedua pasangan calon bupati-wakil bupati tersebut.

Setelah penetapan calon maka pada Selasa (25/10) akan dilakukan pengundian nomor urut kedua pasangan calon bupati-wakil bupati tersebut, ujarnya.

"Nanti juga akan dilakukan deklarasi damai yang dilaksanakan di Musi Banyuasin," katanya.

Sesuai dengan tahapan pilkada, kampanye calon bupati-wakil bupati Musi Banyuasin akan dimulai pada 28 Oktober 2016 dan berakhir pada 11 Februari 2017.

Pada tahun 2017 di Sumatera Selatan hanya ada satu daerah yang melaksanakan pilkada, yaitu Kabupaten Musi Banyuasin. Selanjutnya tahun 2018 ada sembilan kabupaten/kota dan pilkada gubernur.