Kendari (ANTARA Sumsel) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan penetapan tersangka Umar Samiun oleh KPK yang merupakan calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Buton, Sulawesi Tenggara harus dihormati.
"Sebagai negara hukum maka proses hukum harus dihormati. PKS siap mengikuti apapun konsekuensi dari proses hukum yang dihadapi Umar," kata Sohibul menjawab pertanyaan wartawan di Kendari, Sabtu (22/10) malam.
Ia mengaku belum berpikir mau mengusulkan pengganti usungan di Pilkada Buton karena Umar Samiun-La Bakri merupakan usungan beberapa partai koalisi termasuk PKS.
"Kita akan siap dengan konsekuansi dari pilihan ini. Untuk mengganti calon atau tidak belum terpikirkan," katanya.
PKS merupakan salah satu partai pengusung Umar Samiun sebagai calob petahana dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton 2017, namun di tengah pencalonan Umar Samiun yang juga Bupati Buton tiba-tiba dijadikan tersangka oleh KPK.
Memurut Sohibul, Ketika menentukan Umar sebagai calon yang diusung, lanjut Sohibul internal PKS di tingkat bawah telah melakukan analisa.
"Ternyata ditengah jalan saat proses pencalonan, Umar Samiun tersandung masalah hukum. Sehingga menurut dia semua harus kembali pada proses hukum," katanya.
Berita Terkait
Kejari Pali tahan tersangka dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 15:14 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Tanam sawit di lahan cagar alam, tiga pria ini ditetapkan jadi tersangka
Minggu, 21 April 2024 5:29 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS
Jumat, 22 Maret 2024 14:01 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib