Kapolda Sumsel ajak masyarakat dukung berantas pungli

id kapolda, kapolda sumsel, djoko, pungli, berantas pungli, masyarakat bantu polisi brantas pungutan liar

Kapolda Sumsel ajak masyarakat dukung berantas pungli

Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko P. (Foto Antarasumsel.com/16/Yudi Abdullah)

...Sekarang ini seluruh jajaran Polda Sumsel berupaya membersihkan praktik pungli di seluruh unit pelayanan publik, upaya tersebut diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak dan masyarakat...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat di provinsi ini untuk mendukung upaya pemberantasan praktik pungutan liar atau pungli.

"Sekarang ini seluruh jajaran Polda Sumsel berupaya membersihkan praktik pungli di seluruh unit pelayanan publik, upaya tersebut diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak dan masyarakat dengan tidak mempengaruhi anggota di lapangan memberikan uang untuk mempermudah urusan di kepolisian," kata Kapolda Sumsel

pada acara "Coffee Morning" bersama Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan unsur pelayanan publik, di Palembang, Kamis.

Dalam pertemuan santai sambil minum kopi dan makanan ringan itu, kapolda mengingatkan kepada unsur pemerintahan dan unsur pelayanan untuk meninggalkan praktik pungli, karena jika terbukti akan ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Melalui operasi pemberantasan pungli yang akhir-akhir ini gencar dilakukan di unit pelayanan publik di lingkungan satuan wilayah Polda Sumsel dan pemerintah daerah, diharapkan dapat diwujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan melayani secara profesional, katanya.

Dia menjelaskan, dalam operasi pemberantasan pungli di lingkungan jajaran Polda Sumsel dalam beberapa hari terakhir, telah menindak sekitar 10 orang oknum anggota Polri yang bertugas di sejumlah satuan wilayah karena melakukan aksi pungutan liar.

Anggota yang terjaring operasi pemberantasan pungli dalam beberapa hari terakhir di antaranya bertugas di Polresta Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, dan Polres OKU Timur.

Anggota Polri yang melakukan pungli itu telah diproses sesuai dengan prosedur dan segera diberikan sanksi secara tegas sesuai dengan berat ringannya pelanggaran mereka lakukan, kata jenderal polisi bintang dua itu.

Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada kesempatan itu menambahkan untuk memberantas praktik pungli di unit pelayan publik diharapkan pejabat dan pimpinan unit memberikan contoh yang baik dan memberikan sanksi tegas kepada siapapun terbukti melakukan pemungtan uang di luar dari ketentuan ditetapkan.

Dengan memberikan contoh yang baik dan menghindari segala bentuk praktik pungli, upaya pemberantasan pungli dapat membuahkan hasil dan masyarakat dapat terhindar dari beban biaya tinggi dalam setiap melakukan urusan di unit pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah satuan wilayah kepolisian, ujar Alex.