Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, menindak sejumlah oknum anggota yang bertugas di unit Shabara yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
"Anggota Sabhara yang ditangkap Propam ketika melakukan pungli kepada masyarakat di area publik sekarang ini sudah diamankan dan menjalani proses hukum," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Arya Dwianto, di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, praktik pungutan liar (pungli) dengan alasan apapun tidak dibenarkan, jika ada anggota yang bertugas di Polresta hingga Polsek yang kedapatan melakukan praktik tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
"Seluruh anggota di jajaran Polres Palembang sudah diperingatkan dan selalu diingatkan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang dipercayakan negara kepadanya dalam pelayanan publik tertentu dan penegakan hukum," ujarnya.
Menurut dia, dalam beberapa pelayanan kepada masyarakat ada yang membutuhkan biaya yang diatur secara resmi seperti pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Dalam pelayanan seperti pembuatan SIM dan SKCK memang ada biaya administrasi resminya, namun jika masyarakat diminta mengeluarkan biaya di luar ketentuan jangan mau dan bila menemukan oknum anggota yang melakukan pemungutan biaya di luar ketentuan segera laporkan ke Propam.
Petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh melakukan pungutan uang di luar ketentuan yang telah ditetapkan, jika sampai melakukannya itu namanya pungli dan bila ketahuan oknum anggota yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas, ujar Kombes Tommy. ***2***
(T.Y009/B/I007/I007) 18-10-2016 18:39:22
Berita Terkait
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polisi tindaklanjuti aksi pemalakan terhadap sopir truk yang viral di medsos
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib
Pencari batu tenggelam di sungai Lahat, Basarnas kerahkan tim pencari
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Harga komoditi dan sembako di Pasar KM5 Kota Palembang
Kamis, 25 April 2024 13:05 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel tinjau layanan kunjungan Rutan Palembang
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Firdhan Guntara sampai Kevin Moses tampil perdana di IBL All-Star
Kamis, 25 April 2024 10:03 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Kota Palembang raih penghargaan penerapan pelayanan terbaik peringkat enam nasional
Kamis, 25 April 2024 6:42 Wib