Uni Eropa adopsi aturan baru tingkatkan pasar kereta api

id uni eropa, eropa, kereta api, pangsa pasar kereta api, aturan baru, eu, dewan eropa

Uni Eropa adopsi aturan baru tingkatkan pasar kereta api

Ilustrasi - Pengunjung mengamati miniatur kereta cepat dalam Pameran Kereta Cepat Dari Tiongkok di Jakarta (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Brussels (ANTARA Sumsel) - Menteri Transportasi dari 28 negara anggota Uni Eropa (EU) pada Senin telah secara resmi mengadopsi peraturan baru yang bertujuan meningkatkan perjalanan kereta api di Eropa, sebuah pernyataan yang dirilis oleh Dewan Eropa mengatakan.

Reformasi ini akan membuka pasar kereta api penumpang dalam negeri di negara-negara anggota Uni Eropa dan menciptakan kondisi yang lebih adil bagi perusahaan-perusahaan kereta api dalam hal akses non-diskriminatif terhadap jaringan.

Peraturan yang direvisi memudahkan operator baru untuk memasuki pasar dan menawarkan jasa mereka, kata pernyataan itu, menambahkan ini akan menghasilkan pilihan yang lebih luas, tarif lebih murah dan kualitas yang lebih baik bagi penumpang.

Namun, di bawah peraturan baru, negara-negara Uni Eropa dapat membatasi hak akses operator-operator baru jika layanan baru yang diusulkan akan mengganggu "keseimbangan ekonomi" dari kontrak pelayanan publik yang ada.

Tender yang kompetitif akan menjadi norma bagi kontrak pelayanan publik setelah reformasi, tapi penghargaan langsung masih akan mungkin di mana itu akan mendorong kualitas jasa  atau efisiensi biaya yang lebih baik.

Untuk membuat ini berkerja, Uni Eropa membutuhkan kontrak yang diberikan secara langsung yang mencakup target-target kinerja dan kualitas, meliputi, misalnya, ketepatan waktu dan frekuensi kereta.

Peraturan baru ini juga akan memperkuat independensi dan imparsialitas para manajer infrastruktur rel untuk memastikan bahwa semua perusahaan kereta api memiliki akses yang sama ke trek dan stasiun.

Dalam hal ini, negara-negara anggota Uni Eropa diperbolehkan untuk menjaga struktur organisasi mereka saat ini, tetapi pengamanan akan diletakkan di tempat untuk meningkatkan transparansi keuangan dan menghindari konflik kepentingan.

Namun, sistem hukum baru yang bertujuan untuk membuat perjalanan kereta api lebih murah, lebih cepat dan lebih nyaman akan diperkenalkan secara bertahap, menurut pernyataan itu.

Para manajer infrastruktur harus memenuhi persyaratan baru pada dua tahun terakhir setelah peraturan hukum telah mulai berlaku.

Atas dasar aturan akses, operator akan dapat meluncurkan layanan komersial baru pada 14 Desember 2020. Penawaran yang kompetitif untuk kontrak pelayanan publik akan dimulai tujuh tahun setelah perbuatan hukum diterbitkan.

Menurut pernyataan Dewan Eropa, tindakan hukum diharapkan berlaku pada akhir tahun ini setelah anggota parlemen Eropa menyetujuinya.