Sekda: Penanganan kekerasan terhadap anak berjalan baik

id Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman, kekerasan terhadap anak, kasus kekerasan anak

Sekda: Penanganan kekerasan terhadap anak berjalan baik

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

....Ia mengatakan, setiap ada laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pihaknya siap melakukan pendampingan....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Selatan Mukti Sulaiman mengatakan, penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah ini sudah berjalan dengan baik.

Hal ini karena Pemerintah Provinsi Sumsel telah membentuk tim pendampingan dalam menyelesaikan bila terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, kata Mukti Sulaiman di Palembang, Jumat.

Ia mengatakan, setiap ada laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pihaknya siap melakukan pendampingan.

Namun, lanjut dia, pihaknya tetap meningkatkan penanganan penyelesaian kasus kekerasan tersebut.

Hal ini agar permasalahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dikurangi dan diantisipasi, katanya tanpa menyebut berapa angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Sumsel.

Dia mengatakan, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di daerah ini, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait termasuk berkoordinasi dengan Polda Sumsel.

Sekda Sumsel Mukti Sulaiman juga mengimbau bila ada permasalahan terutama masalah kekerasan jangan tidak melapor supaya kasus itu dapat diproses.

Yang jelas bila ada laporan pihaknya siap mendampingi supaya permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan, katanya.

Sementara Ketua Tim Independen Verifikasi Program Perempuan dan Perlindungan Anak, Ida Wulan saat pertemuan mengatakan, kekerasan terhadap anak dan perempuan memang sering terjadi sehingga itu perlu diantisipasi.

Oleh karena itu pihaknya melakukan pertemuan dalam menurunkan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, tambah dia.