Pemkab Musi Banyuasin benahi pengelolaan sekolah gratis

id sekolah, musi banyuasin, sekolah gratis, keadaan ruang sekolah, ambruknya sekolah

Pemkab Musi Banyuasin benahi pengelolaan sekolah gratis

siswa di kelas saat di kelas Sekolah SD. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/15/den)

Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berupaya membenahi pengelolaan sekolah gratis di kabupaten setempat, sehingga penerapannya semakin baik dan tepat sasaran.

Untuk membenahi pengelolaan sekolah gratis yang telah berjalan selama 11 tahun itu, pihaknya melalui Dinas Pendidikan secara intensif menggelar bimbingan teknis pengelolaan dana sekolah gratis bagi kepala sekolah dan bendahara sekolah milik pemerintah dan swasta, kata Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, di Sekayu, Kamis.

Menurut dia, bimbingan teknis perlu dilakukan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dalam penggunaan dana sekolah gratis yang dapat menghambat program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bumi Serasan Sekate ini.

Selain itu juga dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta kelancaran proses belajar mengajar di seluruh sekolah dan tingkatan mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas dan sederajat, katanya.

Dia menjelaskan, kepala sekolah yang menerima dan mengelola dana sekolah gratis harus menyampaikan laporan penggunaan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dituangkan dalam bentuk surat pertanggungjawaban (SPJ).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4578) sekolah penerima dana tersebut diwajibkan menyampaikan SPJ setiap melakukan penerimaan.

Mengenai besarnya dana sekolah gratis yang diterima masing-masing sekolah disesuaikan dengan jumlah siswa dikali dengan besarnya dana sekolah gratis dialokasikasikan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk setiap siswa.

Dengan bimbingan teknis tersebut, diharapkan program sekolah gratis berjalan sesuai ketentuan dan kepala sekolah serta bendahara sekolah tidak takut mengelola dana yang dialokasikan untuk siswa mereka, karena petunjuk teknis dan aturannya jelas, kata dia.