Polisi ringkus seorang buronan pencurian motor

id buronan, pencurian, pencuri motor, target operasi, dpo, daftar pencarian polisi, incaran polisi, penadah motor

Polisi ringkus seorang buronan pencurian motor

Buronan korupsi tertangkap (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota polisi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mariana Banyuasin, Sumatera Selatan menangkap seorang buronan kasus pencurian sepeda motor yang telah masuk Daftar Pencarian Orang selama tiga tahun.

Kapolsek Mariana AKP Nazarudin didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriyadi di Banyuasin, Minggu, mengatakan, tersangka MY(51) dibekuk anggota Satreskrim Polsek Mariana pada Sabtu (8/10) malam, saat sedang berada di kediamannya, di Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

MY ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor di depan Mess Afdiling V PT DSAP Sido Mulyo, Kecamatan Banyuasin I, pada 10 April 2013.

Selama menjadi buronan, MY mengaku sempat melarikan diri ke Desa Sungai Baung, Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.

Namun, pada saat ditangkap, MY sedang kembali ke rumah untuk memberikan uang belanja ke istrinya.

"Penangakapan MY setelah polisi mengembangkan informasi dari masyarakat yang mengatakan jika tersangka sedang berada di rumahnya," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka DPO kasus pencurian sepeda motor tahun 2013 ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara MY mengatakan ia terpaksa keluar dari persembunyian karena istrinya tidak mau diajak berpindah tempat tinggal.

Selain itu MY juga menyangkal telah mencuri sepeda motor seperti yang disangkakan karena pada saat itu hanya menghantarkan teman, Redi (sudah tertangkap) ke kawasan Mess Afdiling V PT DSAP Sido Mulyo.

"Saya tidak tahu jika dia mengambil motor, waktu itu, dia meminta saya menemani ke sana," kata MY.