Pemkab wajibkan perusahaan berkantor di Musi Banyuasin

id musi banyuasin, kantor perusahaan, peraturan daerah, perusahaan, badan usaha berdomisili

Pemkab wajibkan perusahaan berkantor di Musi Banyuasin

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

....Perda wajib domisili bagi badan usaha itu sudah cukup lama disosialisasikan, dan telah memenuhi aturan untuk memberikan sanksi tegas bagi yang tidak mematuhi ketentuan itu....
Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggalakkan sosialisasi peraturan daerah wajib domisili atau berkantor di kabupaten setempat bagi perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya di daerah tersebut.

"Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba Nomor 23 Tahun 2000 dan perubahannya Perda Nomor 36 Tahun 2002 setiap perusahaan yang mempunyai usaha di daerah ini wajib domisili atau berkantor di ibukota kabupaten, namun faktanya kini masih banyak yang belum mematuhi ketentuan itu," kata Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, di Sekayu, Jumat,

Menurut dia, ketentuan yang mengatur diwajibkan perusahaan atau badan usaha berdomisili di ibukota Kabupaten Musi Banyuasin itu, hingga kini masih berlaku sehingga perlu dilakukan upaya penerapannya secara maksimal.

Perda wajib domisili bagi badan usaha itu sudah cukup lama disosialisasikan, dan telah memenuhi aturan untuk memberikan sanksi tegas bagi yang tidak mematuhi ketentuan itu.

Setiap perusahaan yang memiliki usaha di wilayah Bumi Serasan Sekate ini, wajib berdomisili atau berkantor di Sekayu sebagai  ibukota kabupaten, dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah, khususnya dalam pengambilan keputusan bersama.

Selama ini sulit dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen perusahaan yang beroperasional di kabupaten ini, karena orang yang dapat mengambil keputusan berkantor di Palembang bahkan di Jakarta.

Dengan dipatuhinya kewajiban itu, jika diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan manajemen perusahaan dapat dilakukan dengan cepat sehingga setiap permasalahan yang terjadi dapat dicarikan solusinya, secara bersama, kata dia pula.