IJTI: Hentikan kekerasan terhadap jurnalis

id Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, wartawan,pemukulan, persatuan wartawan, penganiayaan

IJTI: Hentikan kekerasan terhadap jurnalis

Wartawan rencana bangun tugu anti kekerasan terhadap wartawan (FOTO ANTARA)

Kupang (ANTARA Sumsel) - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI) Nusa Tenggara Timur mengharapkan TNI hentikan kekerasan terhadap para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik.

"Di hari ulang tahun TNI ke-71 ini, kami harapkan TNI mengakhiri kekerasan terhadap jurnalis," kata Ketua IJTI NTT Kristoforus Ngai kepada Antara di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan kasus kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap para jurnalis merupakan cerminan rendahnya penghargaan korps baju hijau terhadap tugas-tugas jurnalis.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis antara lain di Medan, Sumatera Utara yang dilakukan oleh oknum TNI-AU serta yang terakhir adalah kasus kekerasan terhadap jurnalis salah satu televisi nasional di Madiun, Jawa Timur yang dilakukan oleh oknum TNI-AD.

Kristo mengatakan pada prinsipnya IJTI seluruh Indonesia sendiri mengutuk dan mengecam perilaku tidak ksatria yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap para jurnalis.

"Kondisi ini merampas hak publik untuk memperoleh informasi seluas-luasnya termasuk keburukan perilaku oknum anggota TNI atau penegak hukum, pejabat negara dan yang lainnya," tuturnya.

IJTI NTT sendiri menurut Kristo tidak hanya berharap tetapi juga mendesak Panglima TNI untuk mereformasi mental serta karakter prajurit TNI untuk meletakan hukum sebagai panglima dalam setiap tindakan mereka dan memberikan hukuman bagi para pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Krito juga menilai walupuan di NTT belum terungkap kekerasan fisik, verbal atau psikis terhadap terhadap para jurnalis NTT tetapi ia meminta agar kejadian di Madiun dan beberapa daerah lain tidak terjadi lagi.

Sementara itu seorang jurnalis televisi nasional Yuven Nitano di Kupang juga mengatakan bahwa slogan TNI yang menyatakan "Bersama Rakyat TNI Kuat" hanya merupakan slogan biasa jika tidak diterapkan oleh anggota TNI.

"Supaya tidak terjadi lagi hal semacam itu, maka oknum yang melakukan tindakan kekerasan itu bisa segera dihukum seberat-beratnya, untuk memberikan rasa jera bagi anggota lainnya," tambahnya.

Sementara itu Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto yang ditemui usai memimpin upacara peringatan HUT TNI ke-71 mengatakan, turut prihatin dengan aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap jurnalis di Madiun.

"Saya turut prihatin dan yang melakukan itu adalah oknum. Si pelakunya sudah ditanggani oleh Denpom dan tentu saja akan mendapatkan hukuman," ujar Danrem.