Legislator nilai pariwisata Bali sudah bagus

id rizal kenedi, anggota dprd sumsel

Legislator nilai pariwisata Bali sudah bagus

Rizal Kenedi (Foto Antarasumsel.com/Susilawati/16/Parni)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota panitia khusus V DPRD Sumatera Selatan Rizal Kenedi menilai pariwisata Bali sudah sangat bagus, karena itu mereka melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut.

"Kami melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata di Bali untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel tahun 2016-2025," kata Rizal Kenedi ketika dihubungi di Palembang, Selasa.

Menurut dia, selain ke Dinas Pariwisata, panitia khusus V DPRD Sumatera Selatan juga melakukan kunjungan kerja ke DPRD Bali.

Ia mengatakan, pansus V DPRD Sumsel ingin mensikronkan raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel tahun 2016-2025 dan di Bali sudah ada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.

Pembangunan pariwisata di Sumsel ke depannya diharapkan didukung pemangku kepentingan, katanya.

Ia berharap, ke depan orang tidak hanya melihat Bali saja, tetapi juga melihat Sumsel dengan keindahan objek wisatanya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyatakan untuk pengelolaan dan penyelenggaraan kepariwisataan secara menyeluruh memang diperlukan adanya peraturan daerah, karena sebagai payung hukum yang berisi dokumen perencanaan induk kepariwisataan.

Selain itu, lanjutnya harus terintegrasi dengan perda tentang penyelenggaraan kepariwisataan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

Pembangunan kepariwisataan di Sumsel tidak hanya didasarkan pada metode mengandalkan keindahan alam, akomodasi dan peristiwa/kegiatan tertentu saja, tetapi juga harus pada metode berdasarkan aktivitas dengan mengelola dan menggali potensi alam serta potensi kegiatan masyarakat dapat dijadikan objek wisata.

"Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama ke depan termasuk mengenai pendanaannya yang tentu saja perlu mendapatkan dukungan dari pihak swasta," katanya.