Pemprov Sumsel segera serahkan terminal pada pusat

id terminal tipe A, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pemerintah pusat, Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Perkeretaapian, Dinas Perhubungan Komuni

Pemprov Sumsel segera serahkan terminal pada pusat

Terminal tipe A, Terminal Alang-alang lebar yang berada di Palembang. (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

...."Paling lambat pada Januari 2017 pengelolaan prasarana perhubungan itu akan dikelola Kementerian Perhubungan," kata Sudirman....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menyerahkan pengelolaan terminal tipe A kepada pemerintah pusat sesuai aturan yang ada, kata Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumsel Sudirman.

"Paling lambat pada Januari 2017 pengelolaan prasarana perhubungan itu akan dikelola Kementerian Perhubungan," kata Sudirman di Palembang, Senin.

Ia menjelaskan, setelah diserahkan ke pemerintah pusat maka seluruh permasalahan dalam terminal tersebut semuanya diatur Kementerian Perhubungan.

Dia mengatakan, selain itu diserahkannya tempat pemberhentian angkutan antarkota antarprovinsi itu sesuai dengan amanat Undang Undang.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang mendata jumlah terminal yang ada baik tipe A, B dan C untuk dipastikan yang mana akan diserahkan pengelolaannya ke pemerintah pusat.

Hal ini karena selain terminal tipe A diserahkan pada Kementerian Perhubungan, tetapi untuk tipe B dikelola pemerintah provinsi dan C kabupaten dan kota.

Oleh karena itu pihaknya mendata jumlah terminal tersebut selanjutnya dilakukan serahterima dan pengelolaan.

Untuk di kota Palembang, lanjut dia, ada dua terminal tipe A yakni Alang Alang Lebar KM 12 dan Karya Jaya perbatasan dengan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Dia mengatakan, pengelolaan terminal memang tidak sama seperti jembatan timbang, tetapi untuk turun naik penumpang dan penjualan tiket.

Sementara jembatan timbang berfungsi sebagai tempat pengawasan bila angkutan melebihi muatan, tambah dia.