Keuangan syariah harus bersiap hadapi "New Normal"

id bank syariah, ojk, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Rahmat Waluyanto, keuangan syariah, era ekonomi, era new normal, sdm, inovatif

Keuangan syariah harus bersiap hadapi "New Normal"

Otoritas Jasa Keuangan - OJK (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

....Dalam era 'new normal' di saat perekonomian melambat dan konsumen mengurangi belanjanya, industri keuangan syariah harus menyiapkan diri untuk beradaptasi secara tepat untuk bertahan dan terus berkembang dengan baik....
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto menilai industri keuangan syariah harus bersiap menghadapi era 'new normal', yakni era ekonomi tumbuh sangat lambat dan masyarakat lebih selektif dalam berbelanja.

"Dalam era 'new normal' di saat perekonomian melambat dan konsumen mengurangi belanjanya, industri keuangan syariah harus menyiapkan diri untuk beradaptasi secara tepat untuk bertahan dan terus berkembang dengan baik," ujar Rahmat saat pembukaan Konferensi Keuangan Syariah Internasional di Jakarta, Kamis.

Dalam kondisi tersebut, OJK sendiri akan terus mengembangkan industri keuangan syariah seperti meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) keuangan syariah.

Selain itu, OJK juga mendorong produk keuangan syariah yang inovatif untuk memperdalam pasar, meningkatkan akses ke lembaga keuangan syariah, dan memperbesar konsumen keuangan syariah.

Berdasarkan data OJK, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, industri keuangan syariah Indonesia masih menunjukkan kinerja yang membaik seperti terlihat pada perbankan syariah.

Pangsa pasar (market share) industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu meningkat dari 4,6 persen pada Juli 2015 menjadi 4,81 peren pada Juli 2016.

Market share tersebut diperkirakan akan mencapai 5,13 persen apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi bank umum syariah.

Sejalan dengan perkembangan pangsa pasar tersebut, terjadi peningkatan aset perbankan syariah (UUS dan BUS) sebesar 18,49 persen yaitu dari Rp272,6 triliun Rp305,5 triliun.

Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen yaitu dari Rp216 triliun menjadi Rp243 triliun, yang selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47 persen dari Rp204,8 triliun menjadi Rp220,1 triliun.

Sementara untuk pasar modal syariah, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per 23 September 2016 antara lain saham syariah 55,97 persen, sukuk korporasi 3,88 persen, reksadana syariah 3,76 persen dan sukuk negara 15,08 persen.

Sedangkan perkembangan industri keuangan non bank (IKNB) syariah dari sisi total aset meningkat 23,18 persen menjadi Rp80,1 triliun.