DPRD Sumsel bentuk pansus bahas lima raperda

id DPRD, dprd sumsel, peraturan daerah, rancangan peraturan daerah, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel, panitia khusus

DPRD Sumsel bentuk pansus bahas lima raperda

Pimpinan dan anggota DPRD Sumsel mangadakan rapat di gedung DPRD Sumsel di Palembang, Selasa.(Foto Antarasumsel.com/Susilawati/Parni/Adv)

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan membentuk panitia khusus untuk membahas lima rancangan peraturan daerah yang telah diusulkan pemerintah provinsi setempat.

"Untuk meneliti dan membahas lima raperda ini, maka dibentuk lima pansus," kata Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan M Yansuri pada rapat paripurna di Palembang, Senin.

Kelima raperda yang akan dibahas itu adalah Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel dibahas oleh Pansus I, Raperda tentang Pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dibahas oleh Pansus II, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Sumsel pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Bangka Belitung dibahas oleh Pansus III.

Kemudian Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibahas oleh Pansus IV dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel tahun 2016-2025 dibahas oleh Pansus V.

Sementara itu, dalam menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Raperda tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan, di bidang lingkungan hidup Sumsel mempunyai perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pengendalian kebakaran hutan dan atau lahan yang perlu dikawal bersama pelaksanaannya di lapangan.

"Selanjutnya mengenai perlu adanya sosialisasi perda ini sudah menjadi program kita untuk melaksanakannya nanti," ujarnya.

Kemudian terkait dengan raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel tahun 2016-2025 pihaknya sependapat dengan harapan fraksi PDI Perjuangan agar pembangunan kepariwisataan senantiasa dilaksanakan sejalan dengan pembentukan mental spiritual dan budaya masyarakat, katanya.

Ishak menambahkan ia menyambut baik dukungan Fraksi Gerindra, PAN dan Fraksi Hanura agar perubahan dasar dan modal yang akan disetorkan segera direalisasikan setelah ditetapkannya Perda pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.

Dengan begitu PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dapat operasional guna mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan perekonomian daerah, katanya.