9.933 perangkat desa dilatih kelola dana desa

id dana desa, perangkat desa, pelatihan, kelola anggaran, anggaran desa

9.933 perangkat desa dilatih kelola dana desa

Ilustrasi - Alokasi Dana Desa (Antarasumsel.com/grafis/den)

Kupang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 9.933 perangkat desa di  Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat pelatihan dan pemantapan dalam rangka peningkatan kapasitas untuk bisa mengelola dana desa.

"Pelatihan yang jadwalnya sudah dirancang dalam waktu dekat itu akan dilakukan terpusat," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Frits Wungubelen kepada Antara di Kupang, Senin.

Setelah mengikuti pelatihan itu, dia berharap para perangkat desa bisa melakukan sejumlah langkah dalam kaitannya dengan pengelolaan dana desa.

Menurut dia, pelatihan dan bimbingan itu sudah terformat, bahkan pascapelatihan serupa pada tahun 2015 memberikan dampak penyerapan yang relatif cukup baik.

"Pemerintah akan konsentrasikan seluruh peserta di Kota Kupang dan dibagi dalam dua kloter dalam kurun waktu 2 bulan," katanya.

Mereka yang akan menjadi peserta pelatihan, yakni kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, dan dua orang pegawai dari kecamatan yang tugasnya bersentuhan langsung dengan pengelolaan dana desa.

Terkait dengan penyerapan tahap pertama 2016, Frits menginformasikan sudah mencapai 60 persen.

Ia menyebutkan alokasi keseluruhan dana desa pada Tahun Anggaran 2016 dari APBN untuk provinsi selaksa nusa itu berjumlah Rp1,8 triliun. Jumlah itu naik dari alokasi pada tahun 2015 yang berjumlah Rp800 miliar.

Jumlah alokasi Rp1,8 triliun itu dialokasikan bagi 2.995 desa yang tersebar di 21 kabupaten di provinsi berbasis kepulauan dengan karakter yang berbeda tersebut.

Dari total alokasi anggaran dana desa 2016 senilai Rp1,8 triliun kepada Provinsi NTT, terbanyak diberikan kepada Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang memiliki 266 desa dengan alokasi anggaran Rp165 miliar, menyusul Kabupaten Ende senilai Rp150 miliar dengan 255 desa dan Kabupaten Flores Timur dengan alokasi dana Rp136 miliar untuk 229 desa.

Daerah yang paling kecil alokasi dana desa, yaitu Kabupaten Sabu Raijua dengan nilai anggaran Rp38 miliar untuk 57 desa.

Dari total Rp1,8 triliun itu, yang sudah tersalur dari RKUN ke RKUD sebanyak Rp1,1 trilun. Selanjutnya, yang sudah tersalur dari RKUD ke rekening kas desa (RKD) sebesar Rp977 miliar untuk 2.637 desa.

Terhadap penyaluran anggaran dari RKUD ke RKD pada tahap ini sudah mencapai 88,12 persen dari total desa yang ada dan teralokasi pada tahun 2016.

Hal itu dimungkinkan ada banyak desa yang belum memenuhi sejumlah syarat yang antara lain belum menyediakan sejumlah dokumen RPJMDes, RAPBDes, dan APBDes, serta sejumlah dokumen lain sebagai syarat pencairan anggaran itu.

Ia menyebutkan dari 21 kabupaten yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan 2.995 desa itu, hanya 2.637 desa yang sudah memenuhi pencairan 100 persen dan tersebar di 11 kabupaten. Selebihnya, masih dalam pencairan.