SIPTL diharapkan tekan ketidakpatuhan terhadap rekomendasi BPK

id bpk, badan pemeriksaan keuangan, siptl, keuangan

SIPTL diharapkan tekan ketidakpatuhan terhadap rekomendasi BPK

BPK . (FOTO ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA Sumsel) - Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang baru-baru ini mulai dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan dapat menekan ketidakpatuhan entitas terhadap rekomendasi BPK.

Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK memang sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh entitas.

Namun ia mengakui hal tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal dan banyak rekomendasi BPK yang tidak ditindaklanjuti.

Berdasarkan data BPK dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan 2010-2014 yakni 221.207 rekomendasi, sebanyak 21.388 rekomendasi atau 10 persen belum ditindaklanjuti oleh entitas.

"Merespon itu, BPK sekarang baru bikin informasi pemantauan tindak lanjut. Sekarang tengah di-piloting (diuji coba)," ujar Sapto.

Data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK selama ini disampaikan secara manual.

Nantinya, penyampaian tindak lanjut tersebut akan digantikan dengan data elektronis melalui aplikasi SIPTL.

Melalui sistem tersebut, proses dan status tindak lanjut dari data yang disampaikan oleh entitas dapat diketahui dan diakses secara waktu nyata (real time).

Sistem informasi yang akan diluncurkan pada pertengahan Januari 2017 itu juga diharapkan semakin meningkatkan kualitas dan manfaat dari pemeriksaan BPK.

BPK masih terus melakukan sosialisasi dan pelatihan untuk memperkenalkan sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelaksana BPK dan juga para inspektur kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Untuk piloting pertama di Yogyakarta, tapi ada juga yang diambil di Sumatera. Kemudian (piloting) yang kedua di Bandung," ujar Sapto.