Warga Palembang minta pabrik tempe ditutup

id Pabrik tempe, pencemaran lingkungan, tempe, tahu, bau sampah

Warga Palembang minta pabrik tempe ditutup

Seorang perajin tempe sedang membuat tempe di sentra perajin tahu-tempe Macan Lindungan Palembang, Senin (9/9). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Puluhan warga Kampung Tanjung Sari meminta pihak Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Palembang supaya menutup puluhan unit industri pembuatan tahun dan tempe karena limbahnya mencemari lingkungan dan sumur.

Puluhan warga Kampung Tanjung Sari Kecamatan Kalidoni itu di Palembang, Rabu mengatakan bahwa keberadaan 45 unit usaha pembuatan tahu dan tempe anggota Primkopti di daerah mereka sejak 1993 hingga kini limbahnya telah mencemari sumur warga serta lingkungan.

Sekertaris Forum Warga Tanjung Sari Bersatu, Rustam Effendi menyampaikan kekesalannya, karena limbah cair sisa pengelolaan industri tempe yang telah mencemari sumur, lahan serta kolam retensi di lokasi penduduk setempat.

Warga juga kecewa dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang, karena tak mengontrol hal ini secara berkala.

Begitu juga pengawasan dan dampak pencemaran limbah, selain mengakibatkan bau busuk menyenggat, juga merusak air tanah, kata Effendi.

Menurut dia, sumur warga hingga radius satu kilometer dari lokasi perumahan Primkopti tidak bisa digunakan lagi karena airnya berubah berwarna hitam serta bau diduga tercemar limbah cair tempe itu sudah berlangsung cukup lama.

Warga meminta BLH, pemerintah kecamatan, kelurahan untuk menutup aktifitas pengusaha tahu dan tempe ini.

Sementara Camat Kalidoni, Syariansyah Ismail yang ikut hadir pada acara sosialisasi instalasi pengolahan limbah (Ipal) pengelolaan tahun dan tempe sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah Kecamatan Kalidoni memediasi pertemuan dan dialog warga dan pengusaha tempe supaya dicarikan solusinya.

Menurutnya, tuntutan warga untuk menutup sementara waktu operasional usaha tempe dan tahu sampai pihak Primkopti dan pengusaha memenuhi persyratan yaitu membuat pengelolaan limbah cair tempe yang baik.

"Selain itu warga juga menuntut dinormalisasikanya sumur, lahan warga serta kolam retensi yang telah tercemar oleh limbah cair sisa pengelolaan tahu dan tempe tersebut," katanya.

Sementara Khoirudin salah satu pengusaha tempe mewakili 45 pengusaha meminta warga Tanjung Sari melalui forum warga setempat untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk memperbaiki pencemaran yang diakibatkan oleh aktifitas pengelolaan industri tahu dan tempe ini.

"Kami orang perantauan yang hanya mencari nafkah, kami mengaku salah, tolong bantu kami untuk memperbaiki hal ini. Bimbing dan bantu kami untuk merealisasikan perbaikan ipal dan hubungan baik bersama masyarakat di wilayah Primkopti Tanjung Sari," katanya.

Kepala BLH Kota Palembang, Thabrani, menyebutkan ada tiga kecamatan yakni Ilir Barat I, Ilir Barat II dan Kalidoni yang sudah dikonfirmasi untuk melakukan koordinasi dengan pengusaha tahu dan tempe dengan tim BLH yang mengawasi hal ini.