188 Ribu warga OKU belum terdaftar BPJS

id bpjs, bpjs kesehatan

188 Ribu warga OKU belum terdaftar BPJS

BPJS kesehatan (Foto Antarasumsel.com/16/Feny Selly/Parni)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan sampai Agustus 2016, ada sekitar 188 ribu masyarakat di daerah itu yang belum terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu (OKU), Suharmasto, melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan, Andi Prapto, di Baturaja, Selasa menjelaskan, saat ini peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di daerah itu tercatat baru 157 ribu orang, sedangkan sisanya 188 ribu orang belum terdaftar.

Ia menjelaskan, sebanyak 86.840 orang terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS), sementara sisanya peserta BPJS non Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau peserta BPJS pribadi/perusahaan swasta.

"Masih banyak sekali warga OKU yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan, baik itu yang didanai pemerintah pusat lewat program KIS maupun BPJS non PBI disebabkan minimnya sosialisasi dari pihak BPJS kepada masyarakat," katanya.

Untuk itu kata Andi Prapto, pihaknya berharap peran serta seluruh perangkat pemerintahan mulai dari tingkat desa sampai kecamatan agar menjemput bola dengan mendata siapa saja warga di wilayah masing-masing yang belum memiliki kartu KIS.

"Kita berharap dengan adanya sosialisasi itu, maka warga tergerak hatinya mendaftar menjadi peserta BPJS non PBI," kata Andi.

Sementara mengenai adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan membebankan biaya BPJS bagi warga miskin ke pemerintah daerah, Andi mengaku, melihat kondisi keuangan di OKU yang sedang defisit seperti saat ini, maka dikuatirkan jika kebijakan itu dipaksakan dapat membuat Pemkab cemas mencari dananya.

Menurut Andi, jika dihitung dari jumlah warga OKU yang belum terdaftar di BPJS, yakni sebanyak 188 ribu orang, maka kalau dikalkulasikan dengan besarnya iuran dibebankan pemerintah pusat, yakni Rp23 ribu/orang kepada pemerintah daerah, maka nilainya mencapai Rp50 miliar.

"Bisa bangkrut Pemkab OKU kalau kebijakan itu dipaksakan tahun depan, namun bukan berarti kami tidak mendukung program pro rakyat ini," tegasnya.

Untuk itu pihaknya menyarankan agar kebijakan tersebut direalisasikan secara bertahap.

"Kita bersama BPJS akan berupaya memberikan kesadaran masyarakat OKU agar mau mendaftar ke BPJS non PBI, sehingga beban Pemkab bisa berkurang," katanya.