Kualitas lingkungan hidup menurun ancam kelangsungan kehidupan

id lingkungan, kualitas udara, perubahan iklim, pemanasan bal, pengelolan lingkungan

Kualitas lingkungan hidup menurun ancam kelangsungan kehidupan

Ilustrasi (Foto IST)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan mahluk hidup lainnya, demikian juga dengan pemanasan global semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim dapat memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Palembang, Senin menyampaikan hal itu terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut dia, untuk itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya penurunan kualitas lingkungan, penggunaan sumber daya alam harus selaras, serasi dan seimbang dengan fungsi lingkungan hidup.

Sebagai konsekuensinya kebijakan, rencana dan atau program pembangunan harus dijiwai oleh kewajiban melakukan pelestarian lingkungan hidup dan penggunaan cara-cara yang tidak merusak lingkungan, hal ini demi tercapainya pembangunan berorientasi pada pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.

Berkenaan dengan hal tersebut perlu adanya pengembangan pengelolaan lingkungan hidup ramah lingkungan demi terciptanya keserasian ekosistem yang ada di dalamnya.

Oleh karena itu, lanjutnya masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan pihaknya mengajukan raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ia menyatakan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.

Ia menuturkan, persoalan lingkungan hidup menjadi semakin kompleks, tidak hanya bersifat praktis, konseptual dan ekonomi saja, tetapi juga merupakan masalah etika baik sosial maupun bisnis.

Hukum tidak hanya melindungi alam, flora dan fauna, tetapi juga masa depan kemanusiaan yang berkemungkinan menderita akibat degradasi lingkungan hidup, katanya.