Palembang (ANTARA Sumsel) - Pembayaran tunjangan penghasilan pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan disesuaikan dengan kinerja dalam melaksanakan tugas.
Pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tidak akan sama dan disesuaikan dengan kinerja, kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma PL Tobing di Palembang, Jumat.
Menurut dia, selama ini setiap pegawai sama golongan menerima tunjangan yang sama, namun kedepan tidak lagi.
Hal ini karena adanya dampak efesiensi anggaran sehingga pihaknya akan mengutamakan skala prioritas, ujar dia.
Memang, lanjut dia, penghematan anggaran seluruh Kementerian termasuk pemerintah provinsi se-Indonesia.
Pemangkasan anggaran itu antara lain mengurangi perjalan dinas dan berbagai seminar yang tidak penting.
Oleh karena itu semuanya melakukan efesiensi dan mengutamakan program prioritas, ujar dia.
Sebelumnya Sekda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman mengatakan, pembayaran tunjangan penghasilan pegawai akan disesuaikan kondisi anggaran yang ada.
Oleh karena itu besaran akan disesuaikan dengan kinerja dan kehadiran PNS itu sendiri, ujar dia.
Berita Terkait
Pj Bupati Muba bagikan sembako dan THR ke santri ponpes
Sabtu, 30 Maret 2024 20:19 Wib
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib
Kiat menggunakan THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
Ketentuan pemberian THR 2024
Jumat, 22 Maret 2024 11:20 Wib
Menaker: THR harus dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran
Rabu, 13 Maret 2024 16:26 Wib
Pemkab OKU alokasikan dana Tukin ASN Rp75 miliar
Selasa, 9 Januari 2024 18:28 Wib
Presiden upayakan pencairan tunjangan kinerja KPU rampung Januari2024
Sabtu, 30 Desember 2023 15:24 Wib
Menpan RB sebut Pemerintah siapkan insentif ASN pionir pindah ke IKN
Selasa, 31 Oktober 2023 15:33 Wib