BNN mendadak tes urine anggota DPRD Sumsel

id bnn, tes urine, anggota dprd, dprd sumsel, narkoba, pemakai

BNN mendadak tes urine anggota DPRD Sumsel

Badan Narkotika Nasional(BNN) tes urin anggota DPRD Sumatra Selatan. (Antarasumsel.com/Susi/16/Ang)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan secara mendadak melakukan tes urine kepada anggota DPRD provinsi setempat setelah rapat paripurna XVIII penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap rancangan perda tentang APBD perubahan 2016.

"Untuk tes urine anggota DPRD Sumsel itu sudah lama diajukan, tetapi baru ada kesempatan pada hari ini (Rabu, 14/9) dilaksanakan," kata Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Rabu.

Menurut dia, memang secara mendadak dan tidak beritahukan kepada anggota dewan agar hasilnya apa adanya.

"Kita mendukung program penyelenggara negara dalam keadaan sehat dan waras, tidak pakai narkoba," katanya.

Ia mengatakan hasil tes urine itu nantinya akan diserahkan kepada fraksi masing-masing dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada.

"Jika positif, kita minta dengan kerelaannya mendaftarkan diri untuk direhabilitiasi ke BNN," ujarnya.

Sementara bagi anggota dewan yang berhalangan atau tidak bisa ikut, ia menyatakan, mungkin nantinya akan dilaksanakan tes urine secara mendadak lagi dan tidak diberitahukan kepada anggota dewan.

"Jadi, kita ulangi lagi tes urinenya sehingga hasilnya konsisten," tutur wakil rakyat tersebut.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan M Iswandi Hari menyampaikan, tes urine ini dilakukan atas permintaan dewan dan jika nanti ada yang positif, maka akan diserahkan ke fraksi masing-masing.

"Tes urine kepada anggota DPRD Sumsel memang kita lakukan secara mendadak," katanya.