Lima komisi DPRD Sumsel setujui RAPBDP 2016

id rapbdp 2016, dprd sumsel, alex noerdin, gubernur sumsel

Lima komisi DPRD Sumsel setujui RAPBDP 2016

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kanan) berjabat tangan dengan Ketua DPRD HM Giri Ramanda N Kiemas setelah rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi tentang APBD perubahan 2016 di Palembang

Palembang (ANTARA Sumsel) - Lima komisi DPRD Sumatera Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016.

Persetujuan tersebut disampaikan pada rapat paripurna XVIII yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi DPRD Sumsel terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2016 di Palembang, Rabu.

Ke lima komisi DPRD Sumatera Selatan itu dapat menerima dan memahami Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2016 tersebut dan sejumlah komisi tetap berharap agar SKPD di lingkungan Pemprov Sumsel tetap bekerja profesional walaupun sedang terjadi penghematan anggaran.

Juru bicara Komisi I DPRD Sumsel Ridwan menyatakan dapat menerima Raperda APBD perubahan 2016 yang selanjutnya dapat disahkan menjadi perda.

Pernyataan yang sama juga disampaikan juru bicara Komisi II DPRD Sumsel Sujarwoto, kemudian Komisi IV DPRD Sumsel yang disampaikan Asgianto dan Komisi III DPRD Sumsel, Uzer Efendi.

Menurut Uzer, Komisi III DPRD Sumsel juga menyarankan agar SKPD Dinas Pendapatan Daerah beserta seluruh UPTD Samsat supaya dapat berupaya maksimal agar target yang disepakati bisa terealisasi.

Sedangkan untuk BUMD milik Pemprov Sumsel, Komisi III DPRD Sumsel berharap agar lembaga tersebut bisa menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dan dapat memberikan pendapatan bagi pengurus perusahaan maupun pemegang saham.

Berkaitan dengan BUMD yang masih butuh bantuan penyehatan seperti PD Prodexim, pihaknya menyarankan Banwas menyusun rencana penyehatan.

Sementara juru bicara Komisi V DPRD Sumsel, Erawan Abizar mengatakan, meski semua SKPD mengalami efisiensi, pihaknya meminta agar hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja satuan kerja pemerintah daerah dan anggaran yang tersisa bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Yansuri, Nopran Marjani, Chairul S Matdiah. Selain itu juga dihadiri Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin dan Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki serta jajarannya. Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan raperda untuk disahkan menjadi perda. (adv/sus/I016)