Kancabjari Penukal Abab naik status jadi kejari

id kecari, kejati, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Susdiarto Agus Praptono, Penukal Abab

Kancabjari Penukal Abab naik status jadi kejari

Kejari (Istimewa)

Penukal Abab, Sumsel, (ANTARA Sumsel) - Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kancabjari) Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, naik status menjadi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kantor Cabang Kejari dibentuk bersamaan dengan diresmikannya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 11 Januari 2013 melalui UU Nomor 7 Tahun 2013.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Susdiarto Agus Praptono di Penukal Abab, Kamis, mengatakan ada beberapa hal yang harus segera dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pali sehubungan dengan peningkatan status itu, di antaranya penyesuaian tugas masing-masing bidang yang kini menjadi setingkat seksi.

Ia berharap Kejari Pali dapat bersinergi dan ikut membantu kemajuan Kabupaten Pali.

Sementara itu Bupati Pali Heri Amalindo mengatakan keberadaan Kantor Kejari di kabupaten tersebut sangat tepat karena seiring dengan kemajuan pembangunan di daerah itu.

Menurut dia, keberadaan Kantor Kejari juga memudahkan masyarakat ketika hendak berurusan dengan kejaksaan.

"Pemerintahan Kabupaten Pali mengucapkan selamat atas peningkatan status ini dengan harapan kerja sama terjalin antara pemkab dan kejaksaan secara harmonis serta memiliki visi sama, yaitu memajukan Kabupaten Pali lebih cemerlang" kata bupati.

Pelaksana tugas Kajari Pali Fitriansyah Akbar mengatakan peningkatan status Kacabjari menjadi Kejari berdasarkan Peppres yang ditindaklanjuti Kejaksaan Agung RI pada 2 Mei 2016.

"Dengan peningkatan status dari Kantor Cabang Kejaksaan Muara Enim menjadi Kejari Kabupaten Pali kami siap bersinergi dan mendukung penegakan hukum serta kemajuan Kabupaten Pali," katanya.