Menlu: 168 WNI kasus Paspor haji Filipina dapat pulang

id menlu, paspor, filipina, retno marsudi, deportasi, penipuan, haji

 Menlu: 168 WNI kasus Paspor haji Filipina dapat pulang

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi ((ANTARA FOTO/Andika Wahyu))

Hangzhou (ANTARA Sumsel) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 168 warga negara Indonesia di Filipina dapat kembali ke Tanah Air sementara sembilan sisanya masih diperlukan informasinya.

"Dari 177 warga negara Indonesia, 168 sudah dalam status 'ready to go', sembilan memang harus tinggal lebih lama karena diperlukan infornasi yang lebuh dalam," kata Retno di Hangzhou, Tiongkok, Minggu.

Retno mengungkapkan proses pemulangan akan dilakukan pada Minggu ini dengan  menggunakan pesawat Air Asia, dengan rute Manila-Makasar-Jakarta.

"Jadi seluruh proses imigrasi akan dilakukan di Makassar. Mereka akan diberangkatkan dari manila pagi ini," ungkapnya.

Retno merinci bahwa dari 168 wni tersebut, 110 akan turun di Makassar, termasuk jamaah yang berasal dari Kalimantan Timur, dan selebihnya akan turun di Jakarta.

Menlu menegaskan bahwa penyelesaian pemulangan 177 jemaah haji yang mengalami masalah di Filiphina sebagian besar sudah dapat diselesaikan dan setelah tiba di Makassar dan Jakarta  akan langsung diserahterimakan kepada Pemda setempat.

"Duta besar Indonesia di Manila akan berada di pesawat dengan 168 WNI tersebut," kata Retno.

Sebanyak 177 calon jamaah haji Indonesia ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Jumat (19/8) setelah ketahuan menggunakan paspor Filipina.

Petugas mencurigai mereka karena tidak bisa berbahasa Tagalog atau bahasa setempat dan hanya berbicara dalam bahasa Inggris.