Muara Enim (ANTARA Sumsel) - Polres Muara Enim Sumatera Selatan mengimbau
para petani kalau menggarap atau membuka lahan baru jangan dilakukan
dengan cara dibakar, supaya tidak menimbulkan kabut asap seperti yang
terjadi pada tahun lalu.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan di dampingi Kapolsek
Talang Ubi, Kompol Victor ET di Muara Enim, Jumat mengatakan bahwa
pihaknya bersama PT Musi Hutan Persada (MHP) melakukan penyuluhan agar
masyarakat tidak membakar lahannya jika membuka kebun baru.
Imbauan tersebut supaya dapat menghindari terjadinya kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) yang dampaknya akan menimbulkan kabut asap
menyebar ke sejumlah daerah bahkan sampai ke luar provinsi Sumsel.
Menurut Kapolres Muara Enim yang juga membawahi wilayah hukum Polres
Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) ini, pihaknya dalam melakukan
sosialisasi tidak hanya memasang spanduk dan selebaran saja, tetapi
mendatangi warga sampai ke hutan dan kebun menggunakan puluhan unit
sepeda motor.
Menurut AKBP Hendra Gunawan, kegiatan sosialisasi tersebut adalah
upaya menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di
sejumlah daerah di Sumsel ketika musim kemarau.
"Kita bersama pihak perusahaan PT MHP berkampanye keliling dan
berinteraksi dengan masyarakat yang ada di dusun atau talang-talang
bahkan sampai ke dalam hutan agar jangan membakar lahannya apabila akan
membuka kebun.
Hal itu dikhawatirkan kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Pali, katanya.
Kapolres menegaskan, melalui Polsek Talang Ubi akan menindak tegas bila ditemukan pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Kita sudah sosialisasikan dengan berbagai cara agar tidak membakar
hutan dan lahan, tapi kalau masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan
imbauan ini, jangan salahkan kami apabila bertindak tegas," katanya.
Sementara, dari pihak PT MHP melalui fire eksternal Communication
head, Aliong Bararata Sakti mengatakan bahwa pihaknya sengaja melakukan
sosialisasi serta mengkampanyekan penanggulangan Karhutla sebagai
program perusahaannya.
"Kita rangkul semua pihak termasuk kepolisian, dan hari ini
merupakan hari keempat mengkampampanyekan larangan pembakaran hutan dan
lahan bersama kepolisian Talang Ubi untuk menekan timbulnya kebakaran
hutan dan lahan," kata Aliong.
Ia menambahkan, imbauan pemerintah agar jangan membakar hutan dan
lahan itu juga disosialisasikan dengan memasang papan peringatan di
setiap penjuru jalan maupun kebun milik perusahaan dan milik masyarakat
serta berkeliling melakukan penyuluhan agar jangan menyalakan api di
tengah lahan.
Sementara Kapolres AKBP Hendra Gunawan menambahkan, Kabupaten Pali
merupakan daerah otonomi baru, sehingga belum memiliki Mapolres sendiri
dan masih menginduk ke Polres Muara Enim.