Legislator pertanyakan pengolahan limbah Hotel Santika Palembang

id limbah, pengolahan, hotel, pengaduan, warga, palembang, anggota, dprd sumsel, Hj RA Anita Noeringhati

Legislator pertanyakan pengolahan limbah Hotel Santika Palembang

Ilustrasi-Warga keluhkan limbah pembuat tempe dibuang sembarangan (Foto: antarasumsel.com/ Banu/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan yang berasal dari daerah pemilihan Kota Palembang mempertanyakan pengolahan limbah Hotel Santika yang sebentar lagi diresmikan.

"Kami ke sini, karena ada pengaduan masyarakat ke kami. Ada video yang masuk ke saya mengatakan di sini sangat kotor," kata Anggota DPRD Sumatera Selatan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kota Palembang, Hj RA Anita Noeringhati, Kamis.

Menurut dia, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana hotel di Palembang layak dan sesuai standar bintangnya, pengelolaan limbahnya, karena berada di tengah-tengah ada rumah toko dan permukiman penduduk.

"Kami sekarang menyampaikan aspirasi ini. Sekalian mengajak mereka mengedukasi masyarakat agar membersihkan sungai di sini, karena mereka terganggu kalau sungai kotor," katanya.

Menanggapi hal itu, Management Construction, Bambang Subagyo

mengatakan kotoran itu bukan dari hotel mereka dan sampah yang ada berasal dari masyarakat.

Pada kunjungannya itu anggota DPRD Sumsel juga meminta agar izin hotel tersebut dicek ulang, lantaran ada izin yang dinilai menyalahi aturan.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah menyatakan, setelah melihat di surat yang ada hanya 11 lantai, sedangkan pada kenyataannya dibangun 13 lantai.

Oleh karena itu, ia berjanji akan menyurati Wali Kota Palembang soal ini dan mempertanyakan mengapa KPPT mengeluarkan izin.

Sementara anggota DPRD Sumsel lainnya, Sujarwoto juga menanyakan soal pengelolaan limbah.

Bagaimana caranya dan pengecekan yang dilakukan, ujarnya.

Pertanyaan juga meluas ke soal areal parkir dan jarak bangunan dengan jalan.

Bambang Subagyo menuturkan, jaraknya 14 meter dan areal parkir tersedia untuk 49 mobil, sedangkan kamar yang ada 149 unit tersebar di 13 lantai.

Anggota DPRD Sumsel juga meminta agar diberikan surat menyurat izin pembangunan hotel tersebut. Pihak manajemen hotel juga memberikan foto copy surat menyurat kepada wakil rakyat tersebut.