KPU Musi Banyuasin kosongkan kotak suara

id kotak suara, kpu, pilkada, kpu muba, pilpres, pileg

KPU Musi Banyuasin kosongkan kotak suara

Ilustrasi - Kotak Suara Pilkada (FOTO ANTARA)

Sekayu - (Antarasumsel.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mengosongkan 1.520 kotak suara yang masih berisi surat suara bekas Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014, Pemilihan Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan DPRD kabupaten setempat.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin membidangi Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Maryadi Mustafa di Sekayu, Kamis mengatakan pengosongan kotak suara tersebut merupakan bagian dari persiapan tahapan proses Pilkada Kabupaten Musi Banyuasin yang akan digelar pada 2017.
 
Sementara kertas-kertas suara bekas pilpres dan pemilu legislatif ini lanjut dia, rencananya akan dilelang setelah lima tahun pelaksanaan pemilu pada 2014. Sedangkan untuk kotak suara masih bisa digunakan pada perhelatan pesta demokrasi mendatang baik Pilkada maupun Pemilu legislatif.

"Kotak suara yang ada sejauh ini masih bagus sedangkan yang rusak akan disimpan dan dilaporkan sesuai kondisinya ke KPU pusat. Tetapi nantinya akan ada rapat kembali untuk kepastian kertas-kertas suara tersebut," jelasnya.

Menyinggung total seluruh kotak suara yang akan dipergunakan nanti, apakah mencukupi. Maryadi mengungkapkan bahwa pihaknya optimistis tidak akan terjadi kekurangan.
Sebab kebutuhan kotak suara saat ini sekitar 1.507 kotak suara, sehingga masih mengalami kelebihan sekitar 13 kotak suara.

"Kami sudah menghitung kebutuhan kota suara nanti, mudah-mudahan tidak mengalami kekurangan," kata dia.
 
Pengosongan kotak suara pada Selasa (30/8) disaksikan Panwaslih Kabupaten Musi Banyuasin, jajaran kepolisian Polres, Kodim 0401, dan Kejari Musi Banyuasin, karena sebelumnya melakukan penandatangan bersama untuk mengosongkan sekitar 1.520 kotak suara tersebut. (edy)