Muara Enim (ANTARA Sumsel) - Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, melalui Polsek Lembak, membekuk tersangka pelaku pencurian minyak mentah milik PT Pertamina berlokasi di sumur TLJ 151 Talang Jimar Kecamatan Belida Darat.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan di Muara Enim, Rabu, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian minyak mentah tersebut pada Minggu (28/8). Polisi juga mengamankan barang bukti di Mapolres setempat untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres menjelaskan salah satu tersangka pelaku Aw (25) merupakan sopir truk tanki dengan muatan minyak mentah 5.000 liter milik PT BHM (Balqis Habibi Makmur) bernomor polisi BG 8025 BB sudah diamankan.
"Sementara empat tersangka pelaku yang masih dalam pengejaran polisi antara lain De (35), Ja (44), Uj (34) dan Fir (32) semuanya warga Desa Tanjung Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim. Mereka sempat melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.
Sementara, pelaku Aw ditangkap bermula dari PT Pertamina mendapatkan laporan pencurian minyak mentah di lokasi sumur TLJ 151 Talang Jimar Desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat.
Kronologis pencurian minyak itu dilakukan dengan cara menyedot minyak dari dalam sumur dengan menggunakan selang dan mesin pompa disalurkan ke dalam mobil tanki.
"Menindaklanjuti laporan tersebut jajaran Polsek Lembak dibantu Polres Prabumulih melakukan penyergapan di lokasi kejadian. Akibat pencurian minyak mentah itu, PT Pertamina merugi hingga puluhan juta rupiah," kata Kapolres.
Berita Terkait
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib