Belasan ribu warga OKU belum rekam E-KTP

id Kabupaten Ogan Komering Ulu, membuat e-ktp, kartu tanda penduduk elektronik, Dukcapil, Baturaja, masyarakat

Belasan ribu warga OKU belum rekam E-KTP

Warga melakukan perekaman data E-KTP. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 19 ribu warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, hingga saat ini belum melakukan rekam kartu tanda penduduk elektronik.

Hal tersebut sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bagi setiap daerah segera diselesaikan, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari di Baturaja, Selasa.

Ia menjelaskan, di kabupaten tersebut diketahui masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Hal itu terungkap saat rapat konsultasi kependudukan terkait E-KTP sebagai database persiapan Pemilu 2019 di gedung DPRD OKU yang melibatkan Disdukcapil, camat se-OKU dan anggota DPRD setempat.

"Benar tadi kami rapat koordinasi terkait E-KTP. Jadi hingga saat ini 19 ribu lebih warga belum melakukan perekaman dan 30 ribu lebih masyarakat OKU yang KTP-nya dobel," katanya.

Menurut dia, hal itu terjadi disebabkan berbagai hal di antaranya banyaknya kerusakan alat perekam di setiap kecamatan serta masih banyaknya masyarakat melakukan perekaman di berbeda tempat.

"Untuk yang rusak kita sudah koordinasikan setiap kecamatan mempersilahkan perekaman ke kecamatan lain dan untuk yang doble kami harap datang ke Disdukcapil," kata Ajahari.

Terkait batas waktu yang diberikan Kemendagri. yakni perekaman hingga 30 September dan batas penyelesaian doble adalah 31 Desember 2016.

"Kami akan melakukan berbagai upaya supaya perekaman E-KTP dapat selesai tepat waktu," katanya.

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi ke kecamatan untuk secara bersama memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman dan pelaporan.

"Kita optimis akan selesai pendataan dan perekaman ini. Kami juga kepada masyarakat proaktif silahkan lapor dan mendatangi tiap kecamatan dan kantor Disdukcapil," kata Ajahari.