Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan besaran tambahan penghasilan pegawai merupakan kebijakan pemerintah provinsi/gubernur, sehingga sewaktu-waktu dapat dikurangi apabila kondisi keuangan belum memungkinkan untuk diberikan sesuai dengan penetapan sebelumnya.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyampaikan hal itu pada rapat paripurna DPRD Sumsel di Palembang, Selasa menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi.
Menurut dia, kondisi keuangan pada saat ini ditambah lagi dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016 dimana untuk pemerintah provinsi Sumsel telah ditunda sebesar Rp193,99 miliar atau sebesar Rp48,49 miliar setiap bulan selama empat bulan terakhir.
Ia mengatakan, hal itu tentunya mengakibatkan perlunya dilakukan penyesuaian kembali terhadap belanja dimana salah satunya adalah meninjau kembali besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Pada saat ini sedang dilakukan penghitungan, dan setelah adanya kesepakatan tentang cara mengatasi penundaan dana alokasi umum terhadap belanja pada APBD, maka kami akan menerbitkan keputusan tentang besaran TPP tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan, TPP itu supaya semangat, tetapi setelah berjalan satu tahun banyak tidak cocok yang kerja keras dengan mereka malas-malasan masih sama saja.
"Oleh karena itu, kita nilai dari absensi kehadiran, kalau tidak hadir dipotong mulai tahun 2017 termasuk kinerjanya," tuturnya.
Ia menyampaikan, jadi walaupun pegawai itu hadir, tetapi kinerjanya tidak bagus juga dikurangi.
Kalau TPP itu bukan hak, tetapi penghargaan kepada pegawai, kalaupun dihapuskan tidak boleh ribut, katanya.
Berita Terkait
Pemkab Banyuasin gelar peringatan Hari Otonomi Daerah
Kamis, 25 April 2024 16:23 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polisi tindaklanjuti aksi pemalakan terhadap sopir truk yang viral di medsos
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib
Harga komoditi dan sembako di Pasar KM5 Kota Palembang
Kamis, 25 April 2024 13:05 Wib
Kemenkumham Sumsel undang pemilik merek lokal sambut Hari KI sedunia
Kamis, 25 April 2024 11:59 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel tinjau layanan kunjungan Rutan Palembang
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Firdhan Guntara sampai Kevin Moses tampil perdana di IBL All-Star
Kamis, 25 April 2024 10:03 Wib
Wabup OI hadiri rapar paripurna pembahasan LKPJ
Kamis, 25 April 2024 8:12 Wib