Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan di Sumatera Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus hingga 7 September 2016 diikuti 4.559 peserta lulusan Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Peserta Ujian Nasional Perbaikan (UNP) itu hanya diikuti sebagin kecil lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di provinsi ini yang mencapai 84.357 orang, kata Heru Pramono salah seorang Panitia Ujian Nasional Perbaikan (UNP) di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, peserta UNP di daerah ini relatif sedikit karena bersifat tidak wajib atau hanya untuk memberikan kesempatan kepada lulusan SMA sederajat memperbaiki nilai sejumlah mata pelajaran atau yang mencapai nilai UN kurang dari atau sama dengan 55,0 (lima puluh lima koma nol) pada suatu mata pelajaran.
Pelaksanaan UNP itu berbasis komputer dan pendaftarannyapun dilakukan secara daring atau online pada tanggal 1 Juni hingga 16 Juli 2016 melalui laman http://unp.kemdikbud.go.id.
Peserta dapat memilih tempat ujian berdasarkan sekolah-sekolah yang ditetapkan menjadi tempat ujian dan telah dinyatakan siap oleh panitia ujian provinsi.
Lokasi ujian bisa dipilih di luar daerah sekolah asal peserta, jika ada lulusan SMA, MA, SMK yang telah pindah domisili atau sudah kuliah di luar Sumsel, bisa memilih lokasi ujian di daerah barunya.
Khusus di Kota Palembang, pelaksanaan UNP diadakan di beberapa sekolah seperti SMA Negeri 3, SMK Negeri 3, SMK Negeri 2, dan SMK Negeri 5 dengan jumlah peserta mencapai 1.909 orang, katanya.
Sementara mengenai soal-soal untuk ujian nasional perbaikan ini, menurut dia, mengacu pada kisi-kisi ujian nasional yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Jika nilai yang diperoleh dalam UNP ternyata hasilnya lebih kecil dari nilai UN, maka yang diambil adalah nilai yang terbaik atau tertinggi.
Ujian nasional perbaikan hanya bisa diikuti satu kali, jika lulusan SMA sederajat tidak mendapatkan nilai sesuai dengan harapannya pada perbaikan tersebut tidak ada kesempatan kedua untuk memperbaiki nilai.
Peserta UNP tidak diberikan ijazah baru dengan nilai yang telah diperbaiki, mereka hanya akan diberikan Sertifikat Hasil Ujian Nasional Perbaikan (SHUNP) yang memuat/mencantumkan nilai mata pelajaran yang diperbaiki dalam ujian tersebut, kata dia pula.
Berita Terkait
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib
Perpusnas dorong pembuatan buku berbasis nilai lokal, kolaborasi penulis-penerbit-perpustakaan terjalin
Selasa, 19 Maret 2024 23:05 Wib
Rekapitulasi surat suara provinsi yang alot, permudah rekap nasional
Sabtu, 16 Maret 2024 20:12 Wib
Tim gabungan tuntaskan penanganan longsor di jalur Majalengka-Kuningan
Senin, 11 Maret 2024 21:37 Wib
Peningkatan status jalan nasional bakal tingkatkan pariwisata di OKU Selatan
Kamis, 7 Maret 2024 17:11 Wib
Medco E&P kembangkan sumur gas baru pasok kebutuhan energi nasional
Kamis, 7 Maret 2024 10:22 Wib
Dirut BPJS Kesehatan : Tingkat kepuasan peserta naik
Kamis, 7 Maret 2024 5:05 Wib
Tambahan 300 ribu ton beras impor perkuat stok pangan nasional jelang ramadhan
Minggu, 3 Maret 2024 16:25 Wib