Polda Sumsel kembangkan kasus penangkapan bandar

id polda, kabid humas polda sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova, bandar narkoba, sabu-sabu, PNS staf Sekretaris Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang I

Polda Sumsel kembangkan kasus penangkapan bandar

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Djarot Padakova (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel ) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengembangkan kasus tertangkapnya seorang bandar narkoba di Riau yang merupakan PNS staf Sekretaris Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova di Palembang, Kamis, mengatakan, pihaknya bermaksud membongkar jaringan pelaku YT di Sumatera Selatan karena saat tertangkap di Riau membawa sabu-sabu seberat 5 kg.

"Memberantas peredaran narkoba ini merupakan program nasional sehingga membutuhkan sinergi banyak pihak. Meski BNNP Riau yang menangkap, Polda Sumsel juga akan mengembangkannya," kata Djarot.

Ia mengatakan hal ini sangat penting karena peredaran narkoba di Sumsel terbilang masif jika merujuk dari barang bukti hasil operasi sejak awal tahun.

Petugas telah menggagalkan sejumlah peredaran sabu-sabu dengan berat sekitar 1-3 kg, dan ribuan butir ekstasi.

"Sumsel saat ini bukan sebagai daerah perlintasan tapi juga menjadi pasarnya. Sehingga berbagai kasus di sini sebenarnya dapat dikembangkan seperti target yang diberikan Kapolri yakni jika bisa yang ditangkap itu bandarnya bukan sebatas kurirnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi di Palembang, Rabu, mengatakan, pelaku YT ditangkap bersama suaminya saat membawa sabu-sabu seberat 5 kg Riau.

Penangkapan pelaku telah direncanakan petugas sejak lama karena menjadi bandar "besar".

"Setelah ditangkap, kedua pelaku telah dibawa ke Riau untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Iswandi.