Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemprov Sumatera Selatan, Yusnin mengatakan, Kabupaten Empat Lawang tahun 2016 belum menerima dana bantuan desa karena persyaratan tidak lengkap.
Dananya sudah ada tetapi belum bisa dicairkan karena persyaratannya belum lengkap, kata Yusnin di Palembang, Jumat.
Memang, Kabupaten Empat Lawang sedang memproses persyaratan dan dalam waktu dekat ini akan rampung, sehingga diharapkan seluruh desa di kabupaten itu akan menerima bantuan kembali.
Yang jelas dananya sudah tersedia di kas umum dan bila syaratnya lengkap maka uangnya dapat dicairkan, ujar dia.
Dia mengatakan, untuk 2016 ini jumlah bantuan desa dari pemerintah pusat mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.
Tahun ini Sumsel mendapatkan bantuan sekitar Rp1,7 triliun dan pada 2015 tidak sampai satu triliun rupiah, kata dia.
Sementara desa yang mendapatan bantuan tercatat 2.853 dengan besarannya bervariasi atau tergantung kebutuhan dan luas desa.
Dana desa diperuntukkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti pemberdayaan ekonomi warga, kata dia.
Sebelumnya Sekda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman minta kepada para kepala desa untuk menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
Gunakanlah dana tersebut untuk kebutuhan masyarakat terutama memberdayakan pertumbuhan ekonomi, tambah dia.
Berita Terkait
5 kabupaten raih nominasi terbaik Lomba Kampung KB Sumsel 2024
Kamis, 28 Maret 2024 23:30 Wib
Bandara Palembang prediksi ada 152.229 penumpang selama masa lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 18:11 Wib
BPJAMSOSTEK tingkatkan peran pemda melalui pemberian Paritrana Award
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib
LPKA Palembang hibur anak binaan hadirkan orang tua saat buka bersama
Kamis, 28 Maret 2024 17:34 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Juan Jesus dongkol dengan keputusan FIGC terkait rasisme
Kamis, 28 Maret 2024 11:38 Wib
Karena sakit hati, pencari kepiting di bunuh
Kamis, 28 Maret 2024 11:37 Wib
Artis Cinta Laura berusaha tetap produktif selama Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 11:34 Wib