PAN ingatkan pemerintah terkait karhutla di Sumsel
Palembang (ANTARA Sumsel) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Sumatera Selatan mengingatkan pemerintah terhadap munculnya kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah di provinsi itu saat memasuki musim kemarau pada tahun ini.
Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Sumatera Selatan, Rusdi Tahar menyampaikan hal itu pada rapat paripurna terhadap raperda APBD perubahan tahun 2016 di Palembang, Kamis.
Menurut dia, upaya pencegahan dan penindakan sudah harus mulai dilakukan supaya kebakaran hutan dan lahan di Sumsel tidak meluas.
Ia mengatakan, tiga hari yang lalu kebakaran hutan terjadi di dalam areal PTPN VII Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir.
Karena itu, Pemerintah Provinsi diminta segera melakukan identifikasi kebakaran hutan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan.
Dengan demikian penyebab kebakaran dapat terungkap sehingga penanggulangan dan proses penegakan hukum bagi pelaku bisa dilakukan, ujarnya.
Sementara Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki menyatakan, yang disampaikan Fraksi PAN itu diselidiki, khususnya yang terjadi kebakaran di perusahaan itu.
"Nanti akan diturunkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel kenapa hal itu terjadi dan tentunya kita akan mendapatkan laporan," ujarnya.
Ia menuturkan, kebakaran lahan ini memang setiap tahun dan ada kebiasaan yang sudah pernah didengar kalau panen tebu itu dibakar supaya mudah dan sebagainya.
Akan tetapi, hal itu tidak boleh dilakukan lagi dan memang mungkin dulu bisa, namun sekarang sudah ada larangan.
Jadi, tidak boleh dilakukan lagi dan sampah saja kalau bisa jangan dibakar, apalagi lahan yang luasnya hektarean, katanya.
Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Sumatera Selatan, Rusdi Tahar menyampaikan hal itu pada rapat paripurna terhadap raperda APBD perubahan tahun 2016 di Palembang, Kamis.
Menurut dia, upaya pencegahan dan penindakan sudah harus mulai dilakukan supaya kebakaran hutan dan lahan di Sumsel tidak meluas.
Ia mengatakan, tiga hari yang lalu kebakaran hutan terjadi di dalam areal PTPN VII Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir.
Karena itu, Pemerintah Provinsi diminta segera melakukan identifikasi kebakaran hutan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan.
Dengan demikian penyebab kebakaran dapat terungkap sehingga penanggulangan dan proses penegakan hukum bagi pelaku bisa dilakukan, ujarnya.
Sementara Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki menyatakan, yang disampaikan Fraksi PAN itu diselidiki, khususnya yang terjadi kebakaran di perusahaan itu.
"Nanti akan diturunkan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel kenapa hal itu terjadi dan tentunya kita akan mendapatkan laporan," ujarnya.
Ia menuturkan, kebakaran lahan ini memang setiap tahun dan ada kebiasaan yang sudah pernah didengar kalau panen tebu itu dibakar supaya mudah dan sebagainya.
Akan tetapi, hal itu tidak boleh dilakukan lagi dan memang mungkin dulu bisa, namun sekarang sudah ada larangan.
Jadi, tidak boleh dilakukan lagi dan sampah saja kalau bisa jangan dibakar, apalagi lahan yang luasnya hektarean, katanya.