Polda Sumsel proses kasus pembakar lahan

id polda sumsel, proses kasus pembakar, pembakar lahan, kebakaran lahan, kebakaran hutan

Polda Sumsel proses kasus pembakar lahan

Ilustrasi - Dua orang petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel berusaha memadamkan api yang membakar lahan memakai alat seadanya di Jakabaring, Palembang, Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memproses sejumlah kasus pembakar lahan yang ditangkap pada 2015 dan 2016.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan pada 2016 ini terdapat dua kasus dilimpahkan ke kejaksaan karena sudah cukup alat bukti dan saksi.

"Tapi ada juga yang masih diproses seperti sejumlah kasus pembakar lahan pada 2015," kata Djarot di Palembang, Kamis.

Ia mengatakan sedikitnya kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan tak lepas dari kesulitan dari penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan saksi.

Sementara di sisi lain, jaksa menekankan hal tersebut jika ingin dilanjutkan ke pengadilan.

"Ini menjadi tantangan tersendiri karena mengumpulkan bukti dan saksi kasus pembakar lahan ini tidak mudah," ujar dia.

Selain fokus pada penanganan kasus hukumnya, Polda Sumsel juga menugaskan anggota di tingkat polsek untuk gencar menyosialisasikan larangan membakar saat membuka lahan baru.

Sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya pencegahan karena hampir 90 persen kasus karhutla disebabkan ulah manusia.

"Melalui pendekatan persuasif dengan melibatkan masyarakat untuk menjaga desa dan wilayahnya, karhutla dapat ditekan pada tahun ini jika dibandingkan tahun lalu," kata Djarot.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menerbitkan status siaga darurat bencana asap sejak Maret 2016 untuk lebih dini dalam upaya pencegahan karhutla.

Pencegahan karhutla menjadi perhatian Sumsel karena pada 2015 menjadi perhatian dunia atas terbakarnya 736.563 hektare lahan yang berujung pada bencana kabut asap.

Sebelumnya BMKG merilis bahwa puncak kemarau di Sumsel akan terjadi di bulan Agustus dengan ditandai rendahnya intensitas hujan di beberapa lokasi.

Sumsel sempat memasuki kategori zona merah (rawan terbakar) pada 4 Agustus dan mulai 21 Agustus 2015 beralih ke zona biru (aman) berdasarkan analisis parameter cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika