Kenaikan target sumber penerimaan daerah cukup signifikan

id sumber penerimaan daerah, dprd sumsel, fraksi golkar, agus sitikno, migas, pajak, pajak kendaraan bermotor

Kenaikan target sumber penerimaan daerah cukup signifikan

Ilustrasi - Pelayanan pajak kendaraan bermotor (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kenaikan terhadap target beberapa sumber penerimaan daerah Sumatera Selatan yang cukup signifikan dibandingkan realisasi beberapa tahun terakhir, terutama dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,033 triliun atau naik 33,24 persen.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Selatan, Agus Sutikno menyampaikan hal itu pada rapat paripurna terhadap rancangan peraturan daerah perubahan APBD 2016 di Palembang, Kamis.

Menurut dia, kemudian target penerimaan dana perimbangan atas kurang salur dana bagi hasil (DBH) 2015 sebesar Rp338,976 miliar.

Tentu hal ini merupakan langkah positif bila dilihat dari aspek optimalisasi dan penggalian sumber pendapatan daerah, namun jika dilihat dari aspek basis data yang ada, fraksi itu berpendapat bahwa penetapan target tersebut terlalu moderat di tengah kondisi ekonomi yang mengalami perlambatan.

"Oleh karena itu, kami mengingatkan bahwa untuk dapat merealisasikan target tersebut dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari institusi terkait," katanya.

Sementara, lanjutnya disisi lain adanya kecendrungan penurunan terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan, termasuk di dalamnya adalah hasil dari investasi daerah terhadap BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel baik berbentuk PT maupun perusahaan daerah (PD).

Dimana target rancangan APBD tahun 2016 hanya sebesar Rp56,648 miliar, ujar wakil rakyat tersebut.

Sehubungan dengan hal itu, fraksi tersebut mengusulkan agar dilakukan kajian dan pembahasan yang mendalam terhadap BUMD milik Pemprov Sumsel, terutama di dalam menilai terhadap kelayakan atas hasil deviden masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan dengan nilai investasi daerah pada BUMD itu.

Fraksi itu juga minta penjelasan kebijakan dan rencana strategis di dalam penanganan pembayaran DBH pajak daerah tersebut, katanya.