Anang: artis jangan hanya dijadikan "vote getter"

id Anang Hermansyah, Anggota Fraksi PAN, dpr ri, Kalangan selebriti, vote getter, RUU Pemilu

Anang: artis jangan hanya dijadikan "vote getter"

Anang Hermansyah (ANTARA FOTO/Seno)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Anggota Fraksi PAN Anang Hermansyah menilai partai politik jangan hanya menempatkan kalangan artis sebagai "vote getter" atau penarik suara, namun menempatkannya secara proporsional dalam perpolitikan.

"Kalangan selebriti semestinya tidak sekadar menjadi vote getter dan pemanis partai saja. Peran-peran penting lainnya semestinya dapat didistribusikan secara proporsional dan profesional, ini tantangan untuk partai politik kita," kata Anang di Jakarta, Rabu.

Dia menyambut positif ide persyaratan bagi calon anggota DPR minimal satu tahun menjadi anggota atau kader partai politik.

Menurut dia, agar aturan tersebut tidak sekadar formalitas saja, partai politik juga dituntut untuk memberikan edukasi politik kepada kadernya.

"Saya setuju aturan tersebut berlaku untuk seluruhnya, semua latar belakang profesi," ujarnya.

Menurut dia, pembelajaran politik penting diberikan mulai soal ideeologi partai hingga ideologi negara.

Karena itu dia menilai, partai politik juga harus menyiapkan kader-kadernya agar militan dan ideologis.

Sebelumnya, anggota Tim Pakar Pemerintah dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Dani Syarifudin Nawawi, mengatakan pemerintah mengusulkan memperketat syarat untuk calon anggota legislatif.

Dani mengatakan para calon harus tercatat aktif di partai politik minimal satu tahun di parpol tersebut.

"Karena dia artis atau punya duit atau apalah. Minimal satu tahun jadi anggota partai," kata Dani di Jakarta, Minggu (21/8).

Menurut dia, hal itu untuk menghindari calon legislatif yang sama sekali belum terlibat dalam dunia politik tapi tiba-tiba mencalonkan diri.

Dani mengatakan saat ini pembahasan draf RUU Pemilu sudah memasuki tahap akhir dan akan diserahkan kepada DPR pada September mendatang.