Polda Sumsel kejar kendaraan belum bayar pajak

id polda sumsel, Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Tomex Kurniawan, kendaraan, pajak kendaraan

Polda Sumsel kejar kendaraan belum bayar pajak

Ilustrasi - Sejumlah petugas Satuan Lalu lintas (Satlantas) melakukan razia pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan Merdeka Kota Palembang, Sumsel. (Foto Antarasumsel.com/M. Deden Baihaqi/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan mengejar hingga ke rumah pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.

"Bila masih ada kendaraan yang menunggak pembayaran pajak di atas lima tahun, dianggap tidak ada kepemilikannya lagi," kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes Tomex Kurniawan, di Palembang, Selasa.

Selain itu, menurutnya lagi, pendataan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak itu karena mulai 1 September 2016 Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan keringanan atau tidak dikenakan denda.

Karena itu, pihaknya akan mendata supaya pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak untuk melakukan kewajibannya.

"Manfaatkanlah keringanan pajak yang diberikan itu supaya kendaraan yang digunakan memiliki administrasi lengkap," katanya pula.

Dia membenarkan kebijakan keringan pajak kendaraan bermotor untuk memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang terlambat membayarnya.

Umumnya kendaraan yang menunggak pembayaran pajak lebih dari satu tahun, pemiliknya keberatan untuk membayar, sehingga pemerintah memberikan kesempatan melalui "pemutihan", ujar dia pula.

Lebih lanjut dia mengatakan, upaya dalam meringankan wajib pajak menunggak itu, pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan antara lain memaksimalkan mobil pembayaran pajak keliling.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel Muslim mengatakan, Pemprov Sumsel akan meringankan pajak bagi kendaraan yang belum membayar mulai 2015.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Sumsel untuk melakukan pendataan penunggak pajak melalui razia. (U005)