17.663 jamaah Indonesia tiba di Madinah

id jamaah calon haji, haji, jamaah haji, madinah

17.663 jamaah Indonesia tiba di Madinah

Ilustrasi - Sejumlah Jamaah Calon Haji (JCH) menanti pembagian paspor dan gelang di Asrama Haji Palembang, Selasa (17/9). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Mekkah (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 17.663 calon haji gelombang pertama dari Indonesia telah mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, Arab Saudi.

Kepala Daker Airport Madinah Nurul Badruttamam, Jumat, menyebutkan bahwa data tersebut merupakan jumlah kedatangan jamaah mulai Selasa (9/8) hingga Jumat pukul 08.00 waktu Arab Saudi.

Jamaah itu diterbangkan dalam 44 kelompok terbang dengan didampingi total 220 petugas kloter dengan menggunakan Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines.

Jamaah gelombang pertama ini akan berada di Madinah selama lebih kurang sembilan hari untuk menunaikan ibadah Arbain --shalat wajib 40 rakaat tanpa putus di Masjid Nabawi-- sebelum kemudian menuju Mekkah untuk menjalani prosesi haji.

Sementara itu dalam pernyataan terpisah Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis menjelaskan paling tidak ada tiga hal yang dilakukan jamaah haji saat mendarat di bandara.
Pertama proses imigrasi dan pengecekan visa, disini jemaah harus melakukan pengecekan sidik jari. Kedua keluar melalui pintu pemeriksaan, seluruh barang bawaan masuk pemindai barang menggunakan sinar x. Ketiga menuju ruang tunggu dan selanjutnya menuju pemondokan dengan bus.

Menurutnya proses tersebut memakan waktu sekitar dua jam. "Selama perjalanan menuju hotel, dokumen paspor jemaah haji dikumpulkan oleh petugas dan disimpan. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan dokumen jamaah selama di Saudi" katanya.

Pemeriksaan terhadap barang bawaan jamaah merupakan bagian tak terpisahkan dari proses imigrasi oleh petugas Arab Saudi. Agar proses lancar jamaah diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen seperti paspor dan visa serta tidak membawa barang yang dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi, seperti obat-obatan atau rokok secara berlebihan.

Pada Kamis (11/8), seorang calon haji ditahan aparat bandara Madinah saat kedapatan membawa "jimat rajah" dan obat tradisional yang diduga narkoba.