Nofiadi segera disidangkan

id ogan ilir, nofiadi

Nofiadi segera disidangkan

Tersangka kasus penggunaan narkoba Mantan Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi (kedua kanan) didampingi petugas Badan Narkotika Nasional (kiri) dan Pengacara Febuar Rahman (kedua kiri) tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel, Selasa (9/8

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kasus narkoba mantan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi berserta dua rekannya segera disidangkan setelah Kejaksaan Negeri Palembang melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ursula Dewi menyerahkan berkas ketiga tersangka yang langsung diterima didampingi Panitera Muda Pidana (Panmud Pidana) Effendi didampingi Humas PN Palembang Saiman, Kamis.

Saiman mengatakan pengadilan telah menerima pelimpahan berkas ketiga tersangka atas nama AW Nofiandi, Faizal Rochie, dan Murdani dari Kejaksaan Negeri Palembang.

Perkara ketiganya sudah didaftarkan dan dalam waktu dekat akan dibentuk majelis untuk menyidangkan perkaranya oleh ketua PN Palembang.

"Standar waktunya tujuh hari dari berkas diterima harus disidangkan," kata Saiman.

Mantan Bupati Ogan Ilir ini sebelumnya dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang pda Selasa, sekitar pukul 15.10 WIB.

Pelimpahan tahanan dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap (p21).

Ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan primer pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan dakwaan sekunder pasal 127 ayat (1) huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dalam kasus ini, menurut Koordinator Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Jaja Subagja, Nofiadi berstatus sebagai pemakai.

Sebelumnya, tim dari BNN pusat menggerebek kediaman orang tua Nofiadi, Mawardi Yahya yang mantan Bupati OI di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, karena mencurigai adanya pesta sabu-sabu pada 13 Maret 2016.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 18 orang di kediaman Mawardi Yahya dan lima diantaranya positif mengandung zat terlarang.

Nofiadi merupakan salah satu dari lima orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Ovi, sapaan akrab Nofiadi terpilih menjadi bupati berpasangan dengan wakilnya Ilyas Pandji Alam setelah mengalahkan pasangan pembawa acara ternama Helmy Yahya-Muchendi Mahazarekki dan Sobli Rozali-Taufik Toha.

Ia merupakan bupati termuda yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2016 dengan usia baru menginjak 26 tahun.

Pria yang berencana melepas lajang pada April lalu merupakan putra bupati sebelumnya yakni Mawardi Yahya yang telah memimpin Ogan Ilir selama dua periode.