Palembang (ANTARA Sumsel) - BNI Wilayah Sumatera Bagian Selatan berharap sebanyak Rp2,2 triliun dana repatriasi program amensti pajak mengalir ke perusahaannya.
CEO BNI Wilayah Palembang (Sumbagsel) Ryanto Wisnuardy di Palembang, Kamis, mengatakan, BNI menaruh harapan yang tinggi lantaran menjadi salah satu dari 18 bank yang dipercaya pemerintah untuk menerima dana repatriasi.
"Perkiraan BI, dana repatriasi saat amnesti pajak hingga 1 April 2017 akan mencapai Rp560 triliun dan BNI sangat optimistis bisa meraup sekitar Rp2,2 triliun," kata dia.
Sejak resmi diluncurkan pemerintah pada 1 Juli 2016, BNI sudah meraup Rp300 juta.
Ia menyadari bahwa jumlah ini masih jauh dari harapan, namun angka ini masih relevan karena amnesti pajak masih dalam tahap sosialisasi.
"Sosialisasi ini sangat penting karena salah satu dari kunci kesuksesan program amnesti pajak. BNI berkeyakinan jika fokus dalam membangun kepercayaan masyarakat maka akan banyak yang ikut serta," kata dia.
Terkait sosialisasi ini, BNI terbilang sangat gencar dengan menjelajah berbagai profesi, salah satunya pengusaha.
"Infrastruktur perusahaan sudah lengkap, bahkan semua sistem yang digunakan menggunakan modul penerimaan negara (MPN) generasi kedua yang terinstal ke semua outlet kantor pajak," kata dia disela-sela kegiatan customer gathering BNI "Amnesti Pajak".
BNI gencar menggelar sosialisasi kepada pelaku usaha agar dapat segera melaksanakan deklarasi dan repatriasi dalam program tax amnesti ini, khususnya debitur BNI.
Program amnesti pajak ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak, baik perorangan maupun perusahaan untuk mendapatkan insentif berupa pengampunan pajak dengan membayar uang tebusan atas pelaporan harta yang dimilikinya.
Tahapan sosialisasi harus dimaksimalkan termasuk didalamnya menyasar sejumlah SKPD di setiap Pemda.
Ryanto menambahkan perusahaannya juga meyakini masuknya dana pengampunan pajak ke perbankan di daerah juga dapat meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan.
Untuk BNI Wilayah Palembang (Sumbagsel) menargetkan pertumbuhan kredit tembus 20 persen dengan adanya kucuran dana amensti pajak atau meningkat dari proyeksi awal yang hanya 12- 15 persen.
"Jika kredit tumbuh maka otomatis akan meningkatkan loan to deposit ratio (LDR) perusahaan yang saat ini masih tergolong rendah, yakni 65 persen," kata dia.
Program amnesti pajak dijalankan setelah UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak disahkan oleh DPR, yang kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tetang Pelaksanaan Pengampunan Pajak.
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib