TNI tangkap oknum pembakar lahan

id kodim ogan ilir, kodim oki, dandim oi, Dwi Irbaya, tni, oknum pembakar lahan, kebakaran lahan

TNI tangkap oknum pembakar lahan

Ilustrasi - Kebakaran lahan. (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota TNI yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir menangkap beberapa orang warga yang diduga membakar lahan sejak digencarkan operasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan dalam tiga bulan terakhir.

Komandan Kodim Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir, Letkol Dwi Irbaya di Palembang, Kamis, mengatakan, timnya menangkap dua orang pada Juli lalu yang kedapatan sedang membakar lahan.

"Barang bukti didapatkan berupa korek api, pengakuan saksi, dan pengakuan dari pelaku sendiri. Saat ini keduanya sudah diserahkan ke polisi untuk menjalani proses hukum," kata Dwi.

Ia mengatakan, penangkapan dua orang pembakar lahan tidak lepas dari laporan masyarakat yang mendukung program pemerintah dalam "zero asap 2016".

"Ada warga melihat asap dan melapor ke petugas. Secepatnya anggota langsung ke lokasi dan benar mendapati ada pelaku," kata dia.

Ia menambahkan, kasus lain terjadi pada 4 Agustus 2016 di Teluk Gelam, Ogan Komering Ilir yakni mendapatkan seorang warga membakar daun kering untuk membersihkan lahan yang akan ditanami saat musim tanam mendatang.

"Saat ditanyai, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini berkas sudah di kepolisian untuk dilanjutkan proses hukumnya," kata dia.

Dari dua kasus ini, Dwi mengatakan bahwa sebagian besar oknum membakar lahan bertujuan untuk membuka lahan persiapan ditanami kembali saat musim tanam.

Tapi, ada juga kasus lain yang ditemui, yakni seorang warga membakar lahan hanya untuk membersihkan bagian atas saja karena bagian bahwa masih terlihat hijau.

"Ini ada kemungkinan mau dimanfaatkan lagi, jadi dibakar dahan yang atas saja. Terlepas mau sebagian atau seluruh, tapi pada prinsipnya, apapun jika membakar maka dilarang. Oleh karena itu, sekecil apapun akan ditindak. Bahkan ada yang membakar sampah dekat lahan pun didatangi oleh petugas," kata dia.

Namun, dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini, menurut Dwi tidak semuanya lancar karena pada saat patroli di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada pertengahan Juli lalu justru mendapatkan perlawanan dari oknum pembakar lahan.

Pelaku menembakkan senjata api rakitan ke udara bermaksud menakuti petugas. Pada saat itu, delapan anggota TNI yang berpatroli tidak semua bersenjata.

"Anggota yang bertugas tidak mundur, dan akhirnya pelaku kabur," kata Dwi.

Sementara itu, Komandan Korem 044 Garuda Dempo Kolonel Inf Kunto Arief menyatakan bahwa telah memberikan izin ke anggotanya untuk bertindak tegas kepada oknum warga pembakar lahan.

"Jika mereka sudah pakai senjata artinya mengancam keselamatan, saya perintahkan anggota untuk tegas bertindak dan tidak kompromi lagi," kata Kunto.

Ia menambahkan, Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan dua kabupaten yang luas lahannya paling banyak terbakar pada 2015.