Polisi tangkap tiga pemuda bawa 120 inek

id polisi, polsek ilir barat ii, tangkap, ekstasi, narkoba

Polisi tangkap tiga pemuda bawa 120 inek

Ilustrasi - Petugas merapikan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi saat gelar perkara penangkapan pengedar narkoba di Halaman Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (4/8). (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Polsek Ilir Barat II, Palembang, menangkap tiga pemuda sedang membawa 120 butir pil ekstasi atau inek berwarna hijau di dalam bus kota.

Kapolsek Ilir Barat II, AKP Mayestika Hidayat di Palembang, Senin, mengatakan, penangkapan ketiga pemuda ini berkat polisi menggiatkan razia di kendaraan umum.

Pelaku yakni DS (33), Y (44), dan D (40) ditangkap di Jalan Ki Gede Ing Suro, tepatnya di simpang Suro Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II, Sabtu (6/8) membawa inek warna hijau logo lumba-lumba di dalam mobil angkutan kota jurusan KM 5 - Ampera.

Salah seorang pelaku D mengatakan bahwa mereka kerap bertransaksi ekstasi di kawasan jalan menuju pelabuhan laut Tanjung Api-Api, tepatnya didepan Asrama Haji Palembang.

Kanit Reskrim Ipda Jhonny Palapa mengatakan penangkapan pelaku berawal dari razia di kawasan Ki Gede Ing Suro.

Mereka bertiga menumpang mobil angkot jurusan Ampera-KM 5 dan ketika digeledah di bawah jok mobil ditemukan ekstasi sebanyak 120 butir.

Polisi menggeledah karena melihat gelagat mencurigakan dari ketiganya.

"Polisi masih melakukan pengembangan apakah mereka kurir atau bandar," kata dia.

Polresta Palembang gencar melakukan razia untuk menekan peredaran narkoba, di antaranya dengan merazia rumah warga yang mencurigakan.