Kasdam minta prajurit tak terpengaruh media sosial

id kasdam ii srwijaya, marga taufiq, prajurit tni, tni, media sosial

Kasdam minta prajurit tak terpengaruh media sosial

Ilustrasi - (Foto Antarasumsel.com/Nova wahyudi/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Staf Kodam II/Sriwijaya Brigjen TNI Marga Taufiq minta kepada seluruh prajurit dan PNS dalam jajarannya agar tidak mudah terpengarugh dengan pemberitaan di media sosial karena itu belum tentu kebenarannya.

Jangan mudah terpengaruh terhadap pesan yang dibuat di media sosial, kata Kasdam dalam pengarahannya dihadapan para prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya saat upacara di Palembang, Senin.

Menurut Kasdam, berita melalui Facebook, Whats App, Instagram dan media sosial lainnya harus dicerna bukan dipercaya begitu saja.

Dia mencontohkan, kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara di mana ada rumah ibadah dan termasuk tempat tinggal warga etnis dirusak bisa saja terjadi akibat adanya provokasi melalui media sosial.

Oleh karena itu prajurit dan PNS jangan mudah terpengaruh dengan berita yang belum tentu benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, ujar dia.

Kasdam juga mengingatkan agar prajurit dan PNS Kodam yang menggunakan telepon genggam supaya tidak menyebarluaskan berita belum bisa dipastikan kebenarannya melalui media sosial tersebut.

Menurut dia, justru sebagai prajurit dan PNS berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya memiliki tugas untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kejadian yang sebenarnya.

Dalam kesempatan itu Kasdam juga menyampaikan dan menyikapi kasus penembakan antara Satgas Tinombala di Poso (Sulteng) mengakibatkan salah satu anggota Intel Korem 132 Tadulako Palu tewas, supaya seluruh prajurit jajarannya diminta agar tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang di Share melalui media sosial.

Jangan sampai terprovokasi dengan informasi yang belum tentu benar beredar di media sosial apalagi bersifat ingin mengadu domba antar TNI dan Polri, tambah dia. (U005)