Polda Sumsel segera tertibkan penyerobotan sumur Pertamina

id pertamina ep, sumur migas, penyerobotan sumur pertamina, kapolda sumsel, kapolda

Polda Sumsel segera tertibkan penyerobotan sumur Pertamina

Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16)

....Inventarisasi akan kami lakukan sebagai upaya mempercepat untuk menertibkannya....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan segera menginventarisasi dan menertibkan sumur minyak milik PT Pertamina EP Asset-1 Field Ramba di Mangunjaya dan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin yang diserobot oleh sekelompok masyarakat dengan melakukan kegiatan pengeboran minyak secara ilegal.

Siaran pers PT Pertamina EP yang diterima Antarasumsel.com di Palembang, Senin, menjelaskan Polda Sumsel akan menertibkan penyerobotan sumur minyak yang dikelola Pertamina tersebut karena merupakan aset negara dan menjadi objek vital nasional.
 
"Memang benar ada beberapa kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) di area Pertamina tersebut. Inventarisasi akan kami lakukan sebagai upaya mempercepat untuk menertibkannya," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo.

Menurut Djoko dalam penertiban itu, Polda Sumsel akan menggandeng sejumlah pihak yang berkompeten. Sebelum penertiban dilakukan, Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

"Yang jelas penertiban itu akan dilakukan dengan mengajak pihak-pihak yang berkompeten di bidang itu," katanya.

"Modusnya, mereka (masyarakat) masuk area Pertamina tanpa legalitas. Mereka melakukan pengeboran minyak secara konvensional yang bisa merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan pekerja dan lingkungan sekitarnya," katanya.

Dia mengungkapkan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polda Sumsel "illegal drilling" yang dilakukan kelompok masyarakat telah lama terjadi.

 Pihak PT Pertamina EP, induk usaha Pertamina EP Asset-1 Field Ramba, sebelumnya  menyatakan bahwa sedikitnya ada 104 sumur milik negara yang dikelola perusahaan di wilayah Keluang dan Mangunjaya, Musi Banyuasin diserobot oleh oknum warga/masyarakat.

Mayoritas sumur yang diserobot tersebut berada di wilayah Mangunjaya, sisanya di Keluang. Pertamina bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Polda Sumsel berencana untuk menertibkan terhadap sumur minyak yang dikuasai secara tidak berhak oleh oknum masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi mengatakan penyerobotan 104 sumur Pertamina EP oleh penambang liar terjadi di Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Babat Toman, dan Kecamatan Keluang.

Menurut dia, permasalahan tersebut telah diupayakan oleh pemerintah daerah untuk diselesaikan dengan cara yang baik. Salah satunya berkoordinasi dengan Pertamina secara langsung untuk mencari solusi mengenai penanganan penambang liar di wilayah kerja Pertamina.

"Pemerintah daerah dan Pertamina berkoordinasi untuk melakukan berbagai tindakan, pemberdayaan, penertiban, dan juga penegakan hukum. Kami juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” kata dia.

Menurut Beni, Pemkab Muba telah mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa daerah tersebut merupakan milik Pertamina dan harus ditertibkan.

Sebab, kegiatan pengeboran minyak ilegal di Muba itu, katanya, telah berlangsung sejak lama. Apalagi masyarakat sudah mampu mengebor dan menyuling minyak sendiri dan banyak oknum aparat diduga terlibat.

 "Jika harus memilih antara perkembangan ekonomi dan keamanan, lingkungan serta nyawa manusia. Tentunya saya lebih pilih, keamanan, lingkungan, dan nyawa manusia. Sebab kalau soal ekonomi kita juga tidak memiliki pendapatan dari sektor itu. Tapi kalau tidak, lebih baik tutup saja (sumur minyak di Mangun Jaya dan Keluang), tapi yang menutupnya jangan perintahkan saya, ada pihak yang berwenang," jelas dia.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Muba Hendriadi menambahkan saat ini terdapat ratusan sumur minyak ilegal yang tersebar di Kecamatan Babat Toman dan Keluang.

Pemkab Muba menindaklanjuti kasus penyerobotan sumur milik negara ini dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati nomor: 306/KPTS.DISTAMBEN/2016 tentang Pembentukan Tim Kegiatan Inventarisasi Lokasi, Kerusakan Lingkungan, Pekerja dan Angkutan Illegal Drilling, termasuk memfasilitasi sosialisasi dan koordinasi penertiban pengelolaan sumur di Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman dan Kecamatan Keluang oleh Pertamina EP I.

"Kami dan Pertamina EP Asset I akan melakukan sosialisasi rencana penertiban terhadap 89 sumur dan 15 yang akan dikerjasamakan dengan total 104 sumur," kata dia.

Manajer Humas Pertamina EP Muhammad Baron menyatakan apa yang dilakukan oleh Pertamina adalah bagian dari upaya perusahaan yang melindungi asetnya yang masuk dalam objek vital nasional.

"Ini juga bagian dari komitmen kami terhadap pengelolaan lingkungan di sekitar wilayah operasi," katanya. (rel/I016)